Breaking News

Berita Viral

PENGACARA Aep Ngaku Punya Bukti Vina dan Eky Tewas Dibunuh, Kini Tagih Rp10 Juta ke Susno Duadji

Pengacara Aep ngaku punya bukti Vina dan Eky tewas dibunuh. Kini pihaknya pun menagih Rp10 juta kepada Susno Duadji yang sudah menjanjikan hal terseb

Editor: Liska Rahayu
HO
PENGACARA Aep Ngaku Punya Bukti Vina dan Eky Tewas Dibunuh, Kini Tagih Rp10 Juta ke Susno Duadji 

TRIBUN-MEDAN.com - Pengacara Aep ngaku punya bukti Vina dan Eky tewas dibunuh.

Kini pihaknya pun menagih Rp10 juta kepada Susno Duadji yang sudah menjanjikan hal tersebut.

Pihak AEP kini memberikan perlawanan hingga menerima tantangan Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji di kasus Vina Cirebon.

Adapun sebelumnya, Susno Duadji membuka sayembara Rp10 juta bagi siapapun yang bisa membuktikan bahwa kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Kini, melalui kuasa hukum AEP, Pitra Romadoni menagih uang Rp10 juta tersebut lantaran mengklaim memiliki bukti hingga siap menerima tantangan dari sang jenderal.

"Beliau kan kemarin memberikan sayembara Rp 10 juta, dan dua hari yang lalu saya sudah sampaikan menerima tantangan beliau," kata Pitra, dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (1/8/2024).

Soal locus delikti kasus Vina Cirebon, Pitra Romadoni mengatakan kalau TKP ada lebih dari satu.

Sebab Susno Duadji sempat mempertanyakan locus delikti kasus Vina yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kabupaten, namun ditangani oleh Polres Cirebon Kota.

"Terkait keterangan Pak Susno yang mengatakan bahwasanya yang menangani itu adalah Polres Cirebon Kabupaten, itu adalah hal yang keliru," jelas dia.

Menurutnya, kasus ini harus didalami secara utuh dan tidak hanya setengah-setengah.

"Kita jangan hanya melihat dari katanya-katanya, ini semakin rumit kan karena dari katanya-katanya, saya dengar-dengar, infonya-infonya," sindir Pitra.

Pitra membeberkan terkait TKP kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurut Pitra, kenapa di Polres Cirebon Kota, karena TKP nya itu ada empat, yakni di Jalan Perjuangan ada dua TKP, yaitu di depan SMPN 11, dan di belakang showroom.

"TKP ketiga di Jembatan Talun pada waktu ditendang-tendang, dan TKP terakhir itu pada waktu yang bersangkutan sekitar berapa ratus meter dari jembatan meninggal dunia almarhum Eky," jelasnya.

Sehingga ia meminta Susno Duadji untuk melihat TKP secara keseluruhan.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved