Berita Viral

Dana Reses DPR RI Naik Drastis jadi Rp 702 Juta, Dasco: Setahun Cuma 5 Kali, Gak Setiap Bulan Kok

Kenaikan nyaris mencapai dua kali lipat. Jika periode lalu anggarannya Rp 400 juta, kini anggota DPR RI menerima dana reses sebesar Rp 702 juta.

Editor: Juang Naibaho
Rizki Sandi Saputra
TUNJANGAN DPR RI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Saan Mustopa (kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Setelah tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan dihapus, kini muncul kenaikan drastis dana reses yang diterima anggota DPR RI, yakni sebesar Rp 702 juta. 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggaran berlimpah untuk anggota DPR RI 20224-2029 kembali jadi sorotan.

Setelah tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan dihapus, kini muncul kenaikan drastis dana reses yang diterima anggota DPR RI.

Nominal kenaikan nyaris mencapai dua kali lipat. Jika periode lalu anggarannya sekitar Rp 400 juta, kini anggota DPR RI menerima dana reses sebesar Rp 702 juta.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai masyarakat terkena tipu atau prank dengan kenaikan dana reses anggota DPR menjadi Rp 702 juta.

Lucius beralasan, kenaikan dana reses itu baru diketahui publik setelah masyarakat merasa puas karena tunjangan perumahan anggota DPR dihapus seusai demo besar pada Agustus 2025 lalu. 

“Kita seperti kena prank massal dari DPR. Kita dibikin puas dan senang karena tunjangan perumahan dihapus, tetapi lepas dari pantauan kita, tunjangan fantastis lain muncul dan tak dianggap masalah oleh anggota DPR sendiri,” ujar Lucius Karus, Minggu (12/10/2025).

Lucius menyebutkan bahwa ia bisa memahami mengapa anggota DPR tidak protes ketika uang tunjangan perumahan Rp 50 juta dihapus.

“Dengan tunjangan reses sefantastis ini, kita jadi paham kenapa DPR tak menangis kehilangan 50 juta per bulan dari tunjangan perumahan,” kata dia. 

Di samping itu, Lucius juga menyoroti tunjangan reses yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya. 

Ia menilai, selama ini, kegiatan anggota DPR RI selama masa reses hanya untuk memenuhi administrasi dan tidak wajib. 

Tanpa ada laporan yang jelas dan rendahnya pengawasan dari masyarakat, tunjangan reses ini rawan disalahgunakan bahkan bisa masuk ke kantong pribadi anggota dewan. 

“Pantas saja mekanisme pertanggungjawaban dana reses ini dibikin selonggar mungkin. Ya supaya uang dengan nilai fantastis itu bisa diakali. Kelihatan banget reses dimanfaatkan untuk kepentingan menambah pundi-pundi pendapatan anggota,” ujar Lucius. 

Lucius juga menyinggung soal sedikit aspirasi yang anggota dewan bawa dan perjuangkan di parlemen usai masa reses selesai. 

“Emang ada gitu aspirasi rakyat yang sungguh-sungguh diserap dan diperjuangkan anggota usai melaksanakan reses?” tanya Lucius. 

Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui bahwa ada kenaikan dana reses bagi anggota DPR periode 2024-2029 menjadi Rp 702 juta, naik hampir dua kali lipat jika dibandingkan dengan dana reses periode 2019-2024 yang bernilai Rp 400 juta. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved