Berita Viral

Disdik Sumut Bantah Siswi di SMAN 1 Gunung Sitoli yang Viral Dilarang Ujian Karena Tunggakan SPP 

kata Alex pihak Kepsek ada melakukan dua kesalahan yang membuatnya harus dinonaktifkan dari jabatannya sementara untuk diperiksa lebih lanjut.

(Screenshot mediagram topik seru)
SISWI DILARANG UJIAN - Orangtua dan siswi SMAN 1 Gunung Sitoli saat menceritakan kronologi anaknya tidak bisa ikut ujian karena SPP. Namun Disdik Sumut membantah hal tersebut. (Screenshot mediagram topik seru) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga membantah seorang siswi di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli dilarang ujian karena tunggakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sehingga viral di sosial media.  

Berdasarkan sejumlah video viral yang Tribun Medan lihat di sosial media, siswi tersebut berinisial KHG membeberkan dirinya tidak diizinkan ikut ujian oleh wali kelas. 

Dalam video yang beredar, siswi tersebut sudah menunggak uang SPP selama empat bulan.  

"Gak diizinkan sama wali kelas kata wali kelas kalau belum bayar SPP, " jelas KHG di sejumlah sosmed. 

Diceritakan KHG, ia telah ngomong ke Kepsek untuk segera membayar. Tetapi, statement dari wali kelasnya tidak cukup bayar. 

Baca juga: Kabag PBJ Setdako Binjai Tepis Pemenang 12 Proyek Jalan Bersumber dari DBH Sawit Sudah Diatur

"Saya bilang ya udah bu nanti saya bayarkan kalau sekarang saya gak punya duit, guru bilang nnti berterusan nggak bayar," jelasnya. 

Sementara dalam video yang diduga itu ibunya KHG menceritakan, dirinya belum memiliki duit untuk membayar SPP. Dan pihaknya sudah menawarkan untuk dicicil tapi pihak sekolah enggan melakukanya.

"Belum ada uangnya soalnya aku juga bilang samanya tolong bisa dicicil enggak tapi enggak mau," jelasnya.   

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga membantah siswa tersebut tidak mengikuti ujian karena adanya tunggakan SPP.

"Jadi perlu kita luruskan dulu informasi yang beredar ananda kita tidakk ikut ujian karena tunggakan SPP itu tidak benar. Berdasarkan laporan Kacabdis, ananda itu mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari ini. Jadi narasi yang viral itu tidak benar," jelasnya saat diwawancarai di kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025). 

Baca juga: Pemkab Deli Serdang Imbau Masyarakat Pancur Batu Waspada Keberadaan Harimau

Dikatakannya, untuk tunggakan SPP tersebut memang benar siswi itu menunggak beberapa bulan. Tetapi itu pun sudah dilunaskan.

"Yang hrus diluruskan walaupun memang setelah dilakukan pengecekan memang benar ananda tersebut sesuai laporan Kacabdis ini menunggak SPP. Tapi itu sudah diselesaikan," jelasnya.

Pemaksaan Pembayaran SPP

Namun, yang menjadi kesalahan Kepsek di sini kata Alex, telah melakukan pemaksaan pembayaran uang SPP. Itu sudah menyalahi aturan.

"Spp itu sifatnya sumbangan artinya tidak boleh jadi paksaan dia melapor sudah mengumpulkan bukti-bukti kita akan lakukan tindakan tegas pencopotan apabila terbukti melakukan kesalahan," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved