Berita Viral

SOSOK SRP, Ketua Panitia Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu Ditangkap, Diduga Rudapaksa Finalis

SRP ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/7/2024) malam. Ia diduga kuat memperkosa salah satu finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi.

Tribun Jogja
Ilustrasi pelecehan seksual - SOSOK SRP, Ketua Panitia Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu Ditangkap, Diduga Rudapaksa Finalis (Tribun Jogja) 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok SRP, ketua panitia Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu ditangkap polisi. 

Ia diduga merudapaksa salah satu finalis.

Orang tua korban pun melaporkan kasus tersebut. 

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia Padat, Shin Tae-yong Dipastikan Pelatih di Piala AFF 2024, Pakai U23

Pria berinisial SRP sekaligus ketua panitia hari nelayan Kabupaten Sukabumi tahun 2024, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerkosaan.

DIkutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, SRP ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/7/2024) malam. Ia diduga kuat memperkosa salah satu finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi.

“Iya (ditetapkan jadi tersangka),” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Selasa (30/7/2024) sore.

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan ()

Ali menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, SRP sempat dipanggil dan dijadikan saksi. Setelah alat bukti dinilai lengkap, polisi menetapkan SRP sebagai tersangka.

“Setelah diperiksa jadi saksi, malamnya naik status sebagai tersangka setelah gelar perkara terlebih dahulu,” lanjut Ali.

Ali mengungkapkan, SRP saat ini masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan.

Sebelumnya, orangtua finalis putri nelayan melaporkan kejadian pelecehan yang menimpa anaknya.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Pemain Do Ho Dipopulerkan oleh Arghana Trio

Dugaan pemerkosaan itu telah dilaporkan oleh orangtua korban pada 5 Juli 2024 ke Polres Sukabumi.

“Ada laporan yang dilaporkan oleh orangtua (korban) terkait dugaan asusila yang diduga di alami oleh putrinya,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Selasa (16/7/2024) sore.

Sementara, Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah saepul rohman, mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Terkait adanya isu yang berkembang di media sosial ada kaitannya dengan peserta lomba dalam perayaan kegiatan tradisi di Palabuhanratu, kami tidak bisa menduga-duga, yang jelas masih dalam pendalaman petugas kami,” kata Aah lewat WhatsApp, Selasa malam.

Baca juga: Arti dan Lirik Lagu Batak Pemain Do Ho Dipopulerkan oleh Arghana Trio

Kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved