Berita Viral

TAMPANG 2 Penyebar Video Dewasa Mirip Anak Musisi, Dijual Hingga Dapat Untung Rp2 Juta

Audrey melapor ke polisi berawal dari melihat artikel berita di media online terkait viralnya video dewasa yang diduga mirip dengannya.

Dok Polda Metro Jaya
TAMPANG 2 Penyebar Video Dewasa Mirip Anak Musisi, Dijual Hingga Dapat Untung Rp2 Juta 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah tampang 2 penyebar video dewasa mirip anak musisi.

Pelaku menjual video tersebut hingga dapat untung Rp2 juta.

MRS (22) dan JE (35) ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024). Keduanya merupakan penyebar video asusila mirip anak vokalis Naif David Bayu, Audrey Davis.

Audrey Davis
Audrey Davis (Instagram.com/AudreyDavis)

Sebelumnya, Audrey Davis membuat laporan pada 12 Juli dengan nomor laporan LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Audrey melapor ke polisi berawal dari melihat artikel berita di media online terkait viralnya video dewasa yang diduga mirip dengannya.

Audrey Davis selanjutnya juga menemukan akun X dan Telegram yang memuat video viral tersebut seperti artikel berita yang dia baca.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan tertulis pada Rabu (31/7/2024), menjelaskan polisi kemudian menemukan akun X bernama @HwanDongZhowakun yang turut menawarkan link bermuatan konten video pornografi mirip Audrey Davis.

Baca juga: LIVE MAN UNITED: Live Streaming Manchester United vs Real Betis Gol Rashford, Terkini Live Skor 3-1

Akhirnya, penyidik dari Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan profiling dan menangkap MRS yang merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dan JE, warga Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

"Kemudian, pada tanggal 30 Juli 2024, berdasarkan dua alat bukti yang cukup, yakni berupa keterangan saksi dan jejak digital terkait konten video bermuatan asusila atau pornografi pada gadget milik MRS dan JE, penyidik melakukan gelar pekara untuk menaikkan status dari saksi menjadi tersangka terhadap dua orang dimaksud," kata Ade Safri dikutip Tribun-medan.com dari TribunJabar.com

MRS dan JE telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

TAMPANG 2 Penyebar Video Dewasa Mirip Anak Musisi, Dijual Hingga Dapat Untung Rp2 Juta
TAMPANG 2 Penyebar Video Dewasa Mirip Anak Musisi, Dijual Hingga Dapat Untung Rp2 Juta

Ade menuturkan dua tersangka yang menyebarkan video asusila mirip Audrey Davis ini memiliki modus yang berbeda.

MRS mengiklankan video tersebut lewat aplikasi Telegram dengan nama akun AUDREY DAVIS VIRAL dan PRESMA UNJA JAMBI.

Lalu, dia menjual konten video mirip Audrey Davis tersebut dalam dua paket dengan harga berbeda.

"Untuk mendapatkan full video, tersangka menawarkan dua paket yakni paket VIP seharga Rp 35 ribu dan paket VVIP seharga Rp 100 ribu," kata Ade.

Ade mengatakan pembeli bisa melakukan pembayaran melalui e-wallet seperti OVO, Dana, Gopay, dan Shopeepay.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved