Medan Terkini

40 Anggota DPRD Sumut Terpilih Belum Laporkan Harta Kekayaan jelang Dilantik

40 dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih belum menyerah laporan harta kekayaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

TRIBUN MEDAN
Suasana rapat paripurna anggota DPRD Sumut beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - 40 dari 100 anggota DPRD Sumut terpilih belum menyerah laporan harta kekayaan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Padahal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) adalah syarat wajib yang mesti dipenuhi anggota DPRD terpilih untuk dapat mengikuti pelantikan yang rencananya dilakukan pada 9 September 2024.

Komisioner KPU Sumut Robby Effendy mengatakan, anggota DPRD terpilih Sumut yang akan dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 wajib menyerahkan harta kekayaan ke KPU Sumut.

Jika tidak, KPU sebut Robby tidak akan melantik anggota DPRD tersebut.

"Sifatnya wajib karena kalo tidak melaporkan tanda terima LHKPN calon DPRD tidak bisa dilantik sebagai anggota DPRD," kata Robby kepada tribun, Jumat (2/8/2024).

Robby mengatakan dari data sementara di KPU Sumut, masih 60 anggota DPRD terpilih yang melaporkan harta kekayaannya.

KPU terus meminta agar partai menyampaikan kepada anggota DPRD terpilih segera menyerah LHKPN.

Paling lama, LHKPN diserahkan kepada KPU 21 sebelum pelantikan.

"Dari update sementara masih 60 tanda terima yang masuk ke KPU Sumut. Tanda terima LHKPN DPRD terpilih itu paling lama 21 hari sebelum pelantikan sudah harus diterima oleh KPU Sumut," sambung dia.

Robby pun mengatakan bahwa sejauh ini anggota DPRD dari Golkar sudah menyerahkan laporan harta kekayaan.

Kemudian LHKPN anggota DPRD Sumut Gerindra, PKS, PAN dan Demorat juga sudah rampung.

"Kemudian PPP, Demokrat. Untuk PKB dari 4 anggota DPRD Sumut 3 sudah menyerahkan," kata dia.

KPU pun sejauh ini lanjut Robby masih menunggu laporan dari 40 anggota DPRD Sumut terpilih.

"Masih kita tunggu karena waktunya juga masih ada," kata dia.

Dan berikut anggota DPRD dari partai politik yang sudah menyerahkan laporan kekayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved