Polda Sumut

Belum Mampu Tangkap Cepat Eks Bupati Batubara Zahir, Polda Sumut Minta Bantuan Masyarakat

Polda Sumatera Utara sampai saat ini mengaku masih memburu Zahir, mantan Bupati

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
TRIBUN MEDAN/ALIF
Suasana sertijab Bupati Batubara Zahir 

Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

 

Baca juga: Remaja 15 Tahun Kejang 120 Kali Sehari Gara-gara Kebanyakan Menonton TikTok, Simak Gejalanya

Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

 

Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023.
Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023. (HO)

Dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara, Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini.

 

 

Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.

 

 

Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Baca juga: Remaja 15 Tahun Kejang 120 Kali Sehari Gara-gara Kebanyakan Menonton TikTok, Simak Gejalanya

Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

 

Baca juga: Irma Novitasari Dihabisi Suami Sirinya, 7 Bulan Dikubur di Perkebunan, Pelaku Dibantu 3 Rekan

Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved