Sumut Terkini
DPO Dugaan Suap Seleksi PPPK, Polda Sumut Minta Bantuan Warga, Jika Melihat Zahir Segera Lapor
Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK)
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumatera Utara sampai saat ini mengaku masih memburu Zahir, mantan Bupati Kabupaten Batu Bara periode 2018-2023 yang sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sumut.
Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) bersama enam tersangka lainnya.
Namun, usai ditetapkan sebagai tersangka dan dipanggil ia berulangkali mangkir.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sampai saat ini penyidik belum berhasil menemukan Zahir.
Lantas Polisi meminta kepada masyarakat apabila melihat Zahir segera melapor kepada Kepolisian terdekat.
"Sampai dengan saat ini, sejak terbit daftar pencarian orang dari Ditreskrimsus, pada 29 Juli Polisi masih terus mencarinya. Kita juga imbau kepada masyarakat yang melihat, mengetahui supaya melaporkan kepada kepolisan.
Masih diburu, masih dicari,"kata Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/8/2024).

Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara, Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini.
Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.
Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.
Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.
Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.
Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.
Temui Massa dan Sampaikan Permintaan Maaf, Ketua DPRD Sumut Erni Dipunggungi dan Disoraki |
![]() |
---|
Didatangi Ratusan Ojol, Kapolda Diingatkan Kasus Affan Kurniawan Tak Boleh Terjadi di Medan |
![]() |
---|
KAPOLDA Sumut Diminta Mundur oleh Mahasiswa, Kasih Penjelasan Sambil Duduk Beralas Spanduk |
![]() |
---|
DPRD Asahan Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD: Kami Patuh Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Aksi di Kantor DPRD Deli Serdang Berlangsung Damai dan Tertib, Ketua DPRD Beri Apresiasi. |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.