Medan Berkah

Ketua BKM, Imam dan Muazin akan diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko Medan

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin di kota Medan akan

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Pj Sekda Medan Topan Obaja Ginting saat menghadiri rapat rapat kepesertaan Ketua BKM, Imam dan Muazin sekota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/7).(pemko Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Wali Kota Medan, Bobby Nasution, seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin di kota Medan akan diikutsertakan kedalam program BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemko Medan.

Baca juga: Penumpang Bus Hiace Lhokseumawe Diamankan Polres Langkat, Terciduk Bawa 301,5 Gram Sabu-sabu

Baca juga: Sosok Mudjoyo Tjandra, Suami yang Temukan Istri Beserta Anak Jadi Kerangka, Disebut Nikah 3 Kali

Hal tersebut terungkap dalam rapat kepesertaan Ketua BKM, Imam dan Muazin sekota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan di kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/7).

 

Rapat yang dipimpin Wali Kota Medan, Bobby Nasution diwakili Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting itu dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, Kepala Dinas Sosial, Khoiruddin dan para Camat serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan.

Baca juga: Profil dan Biodata Haridai Anwar, Musisi Lawas Vokalis OM PSP yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Dalam rapat tersebut Topan menyampaikan, Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menginstruksikan agar Ketua BKM, Imam dan Muazin di Masjid maupun Musala mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Nasib Wisatawan Indonesia Bawa Bekal Daging Babi Didenda Rp99,8 Juta di Taiwan, Tak Mampu Bayar

Untuk menindaklanjuti instruksi tersebut Topan memerintahkan kepada seluruh Camat agar melakukan pendataan terhadap Ketua BKM, Imam dan Muazin di wilayah kerjanya masing-masing.

 

"Tolong dilakukan pendataan dengan benar jangan sampai ada yang terlewatkan ataupun data double,"kata Topan.

 

Topan menyebutkan langkah yang dilakukan Wali kota Medan, Bobby Nasution tersebut sejalan dengan semangat kota Medan menuju Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerajaan (UCJ).

 

"Pada prinsipnya pak Wali Kota ingin seluruh Ketua BKM, Imam dan Muazin yang sesuai kriteria harus tercover BPJS Ketenagakerjaan,"sebut Topan.

Baca juga: Nasib Wisatawan Indonesia Bawa Bekal Daging Babi Didenda Rp99,8 Juta di Taiwan, Tak Mampu Bayar

Nantinya bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada Ketua BKM, Imam dan Muazin yang memang belum menerima bantuan sama sekali dari Pemko Medan dan akan mendapatkan dua manfaat sekaligus yakni Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved