Polres Langkat

Penumpang Bus Hiace Lhokseumawe Diamankan Polres Langkat, Terciduk Bawa 301,5 Gram Sabu-sabu

Syahputra mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh tepatnya di Pekan

Ho/Tribun-Medan.com
Pelaku dan barang bukti ratusan gram sabu saat diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat, Jumat (2/8/2024 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT -  Warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, berinisial AD (29) hanya bisa pasrah saat diamanakan Sat Res Narkoba Polres Langkat.


Pasalnya AD terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Baca juga: Gara-gara Bekas Operasi di Perut, Pria Ini Minta Cerai di Malam Pertama, Mahar Minta Dikembalikan


Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh tepatnya di Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Senin (27/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. 


"Personel mulanya menghentikan sebuah mobil angkutan Bus Hiace. Kemudian tim pun memeriksa satu persatu barang yang ada di dalam mobil Hiace itu," ujar Rudi, Jumat (2/8/2024). 

Baca juga: Sosok Zhio Butto Pencetus ‘Jangan Ya Dek Ya’, Niatnya Candaan ke Anak-anak Kini Viral Dipakai Artis


Lanjut Rudi, tak hanya barang bawaan, personel juga melakukan penggeledahan badan masing-masing penumpang. 


"Pada saat badan pelaku AD digeledah, personel menemukan satu tas cokelat kecil berwarna berisikan tiga bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 301,5 gram," ujar Rudi. 

Baca juga: Sosok Zhio Butto Pencetus ‘Jangan Ya Dek Ya’, Niatnya Candaan ke Anak-anak Kini Viral Dipakai Artis


Saat diinterogasi, AD mengaku jika ratusan gram sabu itu miliknya. 


Tak hanya barang bukti narkotika jenis sabu, barang bukti lainnya juga disita personel. Antara lain, satu tas cokelat merek Chanel, dan satu unit handphone warna hitam merek Oppo. 

Baca juga: Profil dan Biodata Haridai Anwar, Musisi Lawas Vokalis OM PSP yang Dikabarkan Meninggal Dunia


"Kini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Langkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Rudi.

(cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved