Polres Langkat

Bermodal Kotak CCTV, Pria Asal Babalan Ditangkap Satresnarkoba Langkat Saat Bawa Sabu 55 Gram

Seorang pria berinisial MA (47) tak berkutik saat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Seorang pria berinisial MA (47), warga Kecamatan Babalan, di Kelurahan Pekan Gebang, Langkat, Jumat (18/7/2025) ditangkap Satnarkoba Polres Lankat. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra setelah menerima informasi dari masyarakat. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Seorang pria berinisial MA (47) tak berkutik saat tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, menangkapnya dalam sebuah operasi senyap di Kecamatan Gebang, Jumat (18/7/2025) lalu.

Pria tersebut diamankan saat membawa sebuah kotak CCTV putih yang ternyata berisi narkotika jenis sabu seberat lebih dari 55 gram.

Penangkapan berlangsung di Jalan Simpang Kolam Dalam, Lingkungan V, Kelurahan Pekan Gebang.

Lokasi ini diketahui sering menjadi titik rawan peredaran narkoba, berdasarkan laporan masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, tim kami langsung bergerak ke lokasi," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Sahputra, SH, saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).

Saat diamankan, MA tengah duduk di samping rumah warga dengan sebuah kotak CCTV di tangannya. Petugas mencurigai benda tersebut dan segera melakukan penggeledahan.

Benar saja, dari dalam kotak tersebut, ditemukan 1 plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat adalah sabu-sabu. Total berat brutto barang bukti mencapai 55,70 gram.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti kotak CCTV merek Smart Net Camera, satu unit ponsel Samsung warna biru, sebuah dompet hitam, plastik bening, dan sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku untuk mobilisasi.

Dalam interogasi awal, MA mengakui bahwa sabu-sabu tersebut memang miliknya.

Saat ini, ia beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui AKP Rudi Sahputra menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba berbasis informasi publik.

"Ini bentuk komitmen kami dalam merespons cepat laporan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga Langkat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait penyalahgunaan narkoba," ucap AKP Rudi.

Pihak kepolisian berharap masyarakat semakin aktif menjadi mata dan telinga bagi aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkotika.

"Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan penuh dari masyarakat," tutup AKP Rudi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved