Sumut Memilih
Sebut Dizolimi, Aulia Agsa Gugat NasDem yang Ganti Dirinya dari DPRD Sumut Terpilih
Aulia mengatakan, tengah mempersiapkan gugatan atas keputusan NasDem yang mencoret namanya dari daftar anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Anggota DPRD Sumut terpilih Aulia Agsa merasa pergantian dirinya sebagai anggota DPRD terpilih dilakukan secara sepihak oleh NasDem.
Dia pun menganggap hal itu sebagai bentuk penzaliman.
"Ya kalau proses dari NasDem kita bingung, kita tak dapat surat apa apa, tiba tiba diganti, aku pun terkejut. Saya sama sekali tidak tau soal pergantian ini, sudah sebulan dan saya tidak pernah dikasih surat resmi dari NasDem," kata Aulia kepada tribun, Jumat (2/8/2024).
Aulia mengatakan, tengah mempersiapkan gugatan atas keputusan NasDem yang mencoret namanya dari daftar anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.
Dia mengaku terkejut dan baru mengetahui sudah dipecat NasDem dan diganti sebagai anggota DPRD Sumut terpilih dengan Mustafa Kamil Adam setelah dia bersurat ke KPU Sumut.
"Itu surat dari DPP NasDem kemudian diserahkan ke DPW NasDem lalu diteruskan ke KPU Sumut. Saya tidak ada terima surat itu.
Jadi betul-betul penzaliman lah ini. Saya benar-benar tidak tau apa alasan saya dipecat dan diganti sebagai anggota DPRD Sumut terpilih," kata Aulia.
Atas hal itu, Aulia pun merasa sangat kecewa. Padahal seharusnya NasDem melibatkan dia sebelum melakukan pergantian.
"Saya tau dipecat dan diganti sebagai anggota DPRD terpilih dari KPU Sumut malah. Saya hanya tau ada yang ajukan gugatan ke mahkamah partai dan saya sudah jelaskan soal itu dengan data yang lebih kuat. Seharusnya ada sidang di DPP, ini saya tidak ada dilibatkan soal itu," kata dia.
Aulia sendiri adalah anggota DPRD Sumut saat ini. Pada pemilihan umum Februari lalu, Aulia kembali terpilih.
Namun belakangan dia pecat oleh NasDem dan terancam tak ikut dilantik. Posisi Aulia kemudian digantikan oleh Mustafa Kamil Adam.
Mustafa sendiri diketahui politisi NasDem yang juga teman kecil ketua umum NasDem Surya Paloh.
"Nah, keputusan KPU suratnya sudah keluar, jadi saya akan ajukan gugatan ke PTUN. Ini saya masih menunggu surat resmi dari KPU dan menyusun gugatan," tuturnya.
Sebelum NasDem dan Hanura meminta pergantian nama anggota DPRD Sumut terpilih yang akan dilantik September mendatang ke KPU Sumut.
Aulia digantikan dengan Mustafa atas permintaan NasDem ke KPU.
"Ya benar atas permintaan NasDem dan sudah kita klarifikasi pengurus NasDem sebelum kita keluarkan keputusan KPU," kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin.
(cr17/tribun-medan.com)
Bawaslu Deli Serdang Mempersiapkan Diri Hadapi Gugatan Paslon 03 di MK |
![]() |
---|
Golkar Surati DPRD Sumut Minta Pelantikan Erni Aryani jadi Ketua DPRD Diproses |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Sumut Yakin Wali Kota Medan dan Gubernur Terpilih Peduli Pedagang |
![]() |
---|
KPU Sumut Sebut Cuaca Buruk Jadi Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Sumut Sukseskan Pemilu, Bertaruh Nyawa Lintasi Hutan Liar Habitat Harimau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.