Breaking News

Ekshumasi Jasad Ella Hasibuan

13 Saksi yang Diperiksa Polres Metro Depok dalam Kasus Kematian Selebgram Sedot Lemak

Reskrim Polres Metro Depok mengatakan sudah memeriksa 13 orang saksi atas kematian

|
Ho/Tribun-Medan.com
Tim Forensik Polda Sumut, Sat Reskrim Polres Metro Depok, dan tokoh agama setempat saat hendak mau memulai proses ekshumasi di pemakaman yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024).  

Tribun-Medan.com, Langkat - Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Depok mengatakan sudah memeriksa 13 orang saksi atas kematian selebgram Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok.

Hal ini diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare saat melakukan ekshumasi jasad Ella Nanda Sari yang berada di Kelurahan Alur Dua, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (5/8/2024). 

Baca juga: Kapolda Sumut: Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Tingkatkan Rasa Aman, Ketertiban dan Kesejahteraan

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi terkait kasus ini. Keluarga korban juga sudah pasti akan kita lakukan pemeriksaan," ucap Markus.

Baca juga: SOSOK Bagja Jaya Wibawa, Anggota DPRD Kota Bandung Termudah, 22 Tahun jadi Perwakilan Rakyat

MESKI Ditemukan Unsur Pidana, Keluarga Selebgram Ella Tetap Tolak Ekshumasi, Singgung Kesepakatan
MESKI Ditemukan Unsur Pidana, Keluarga Selebgram Ella Tetap Tolak Ekshumasi, Singgung Kesepakatan (TribunMedan)

Diketahui, korban dugaan malapraktik yang dilakukan WSJ Beauty Depok disebut-sebut tidak hanya Almarhumah Ella Nanda Sari br Hasibuan saja.

 

Diduga kejadian serupa dengan korban lain juga terjadi pada 2023 lalu.

 

"Nanti butuh proses penyelidikan lebih lanjut," Markus. 

Baca juga: KIM Plus Tercipta di Pilgub Sumut 2024, Semua Parpol Pengusung AMIN Ikut Dukung Bobby Nasution

Dikabarkan sebelumnya, keluarga selebgram Ella Nanda Sari Br Hasibuan (30) disebut-sebut sudah memberi restu penyidik Polres Metro Depok melakukan ekshumasi. 

 

Ella meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di klinik kecantikan WSJ Beauty di Depok pada Bulan Juli 2024 lalu. 

 

"Untuk penolakan, seyogianya kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kami sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga," ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza didampingi Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simare-mare. 

Baca juga: Ketua Baznas Kabupaten Jombang Didin Ahmad Rela Tinggalkan Jabatan Demi Ikut Pilkada 2024

"Untuk hasil lab nanti dipergunakan oleh penyidik Polres Metro Depok untuk dijadikan alat bukti," sambungnya.

 

Dedi menjelaskan, pihaknya turun ke lokasi ekshumasi sebagai pendampingan. Artinya, ekshumasi ini dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok.

 

"Kami dari Polres Langkat mendampingi Polres Metro Depok akan melaksanakan kegiatan ekshumasi terhadap kuburan almarhum Ella Nanda Sari br Hasibuan, yang mana kita ketahui bersama bahwa yang bersangkutan menjadi korban diduga malapraktik yang terjadi di salah satu klinik kecantikan di Depok pada 22 Juli 2024," ujar Dedi. 

 

Ella Nanda Sari br Hasibuan diduga menjadi korban malapraktik saat melakukan sedot lemak di WSJ Beauty, Depok. 

 

Menurut Dedi, ekshumasi ini dilakukan dalam rangka proses penyelidikan untuk mencari tau penyebab kematian.

 

"Adapun maksud dan tujuan kegiatan ekshumasi ini adalah dalam rangka untuk mencari petunjuk dan alat bukti yang sangat penting bagi penyelidikan, guna untuk mencari tau penyebab kematian. Latar belakang kegiatan kita ini adalah hasil koordinasi dari Polres Metro Depok dengan Polda Sumatera Utara.

Dalam hal ini, pengamanannya dilakukan Polres Langkat atas perintah Bapak Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, kami jajaran Polres Langkat mendampingi kegiatan ekshumasi ini," ujar Dedi. 

 

Diketahui, ekshumasi dilakukan oleh Tim Forensik Polda Sumut.

 

Disinggung adanya perdamaian, menurut dia, hal tersebut sah-sah saja. 

 

"Kaitan dengan perdamaian itu ya sah-sah saja, namanya orang berdamai. Tapi namanya penegakan hukum, tetap berjalan," ucap Dedi.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved