ASN Tunggak Pajak

Banyak ASN Tunggak Bayar Pajak, Komisi III DPRD Minta Pemko Medan Kejar Target Realisasi PBB

DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Sejumlah petugas Bapenda Medan sedang menyusun Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada Wajib Pajak (WP) beberapa waktu lalu. Komisi III DPRD Medan meminta Bapenda kejar target realisasi PBB. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi III DPRD Medan meminta Pemerintah Kota Medan untuk mengejar target realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2024. 

 

Anggota Komisi III Dhiyaul Hayati mengatakan, meski batas akhir pembayaran PBB itu di bulan November, seharusnya Pemko lebih genjot lagi untuk ingatkan masyarakat untuk bayar PBB.

Baca juga: Polres Samosir Persiapkan Diri Untuk Hadapi Pilkada

Baca juga: PILKADA Jakarta Disiasati Supaya Hanya Calon Tunggal, Jusuf Kalla: Tunggu Saja Masih Ada Waktu

Menurut Dhiyaul, PBB merupakan satu diantara sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

 

"Wajar saja jika realisasi PBB belum capat target. Karena, memang target pembayaran berakhir di bulan November mendatang,"jelasnya, kepada Tribun Medan, Senin (5/8/2024)

 

Dikatakannya, biasanya masyarakat membayar PBB itu menjelang berakhirnya waktu pembayaran PBB.

Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak

"Seringnya masyarakat bayarnya di waktu akhir. Sehingga kalau dari persentase, memang belum mencapai target," ucapnya.

Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak

Meski belum mencapai target, seharusnya Pemko memberikan inovasi-inovasi agar masyarakat mau membayar PBB.

Baca juga: Polisi Ngaku Sudah Dapat Izin Keluarga Ekshumasi Jasad Selebgram yang Tewas saat Operasi Sedot Lemak

"Misal seperti di Kota Semarang itu mereka membuat program siapa yang membayar PBB di awal dan di akhir akan mendapat diskon 10 persen. Sehingga, masyarakat berbondong-bondong untuk membayarnya," jelasnya.

Baca juga: Peringati Harganas ke-31, Bupati Samosir Vandiko Gultom Tekankan Pentingnya Keluarga Berkualitas

Begitupun, kata Dhiya untuk warga yang memiliki tunggakan pajak. Seharusnya Pemko memiliki kerja sama dengan beberapa pihak seperti Kejari.

 

"Sehingga warga yang memiliki tunggakan pajak di atas Rp 100 juta nanti di undang ke Kejari. Saya rasa inovasi seperti itu membuat warga segera membayarkan pajaknya," katanya.

Baca juga: Eks Bupati Batubara Zahir Cabut Permohonan Praperadilan Status Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK

Menurutnya, Pemko khususnya Bapenda sudah memiliki program tersebut. Hanya saja, sosialisasi kepada masyarakat yang kurang.

 

"Saya dapat info, sudah ada juga kerjasama itu. Tetapi memang tidak terekspose saja. Artinya sosialisasi dari Pemko yang kurang. Sehingga masyarakat terlihat banyak belum membayar pajak,"jelasnya.

 

Selain program potongan 10 persen, Pemko juga diharapkan bisa membuat program untuk pembayaran PBB bagi masyarakat kurang mampu.

 

"Misal untuk Veteran itu bisa diberi keringanan potongan PBB 75 persen. Dan pensiun 50 persen. Saya rasa program ini ada. Hanta memang tidak disosialisasikan saja," tuturnya

 

Dengan adanya program keringanan pembayaran PBB untuk masyarakat, membuat PAD Kota Medan meningkat.

 

"Sebab pemasukan tertinggi PAD kota Medan itu dari pajak dan retribusi," jelasnya.

 

Sementara itu, Dhiya juga menyinggung masih banyak ASN Pemko Medan yang belum membayar pajak.

 

"Berdasarkan data Wajib Pajak (WP) yang dimaksud ASN Pemko yang baru membayar pajaknya baru 50 persen. Artinya, masih banyak yang belum membayar pajak," katanya.

 

Dhiya tidak mengetahui, alasan ASN Pemko tidak mau membayar pajak tepat waktu.

 

"Berdasarkan data baru 50 persen ASN yang bayar pajak tepat waktu. Artinya masih banyak ASN yang belum bayar pajak. Padahal, pembayaran pajak itu sekarang mudah. Gak mesti ke kantor pajak. Semua bisa online," ucapnya.

 

Harusnya, Bapenda juga lebih mudah menagih bayar pajak ke ASN Pemko Medan dibanding ke masyarakat.

 

"Karena mereka (ASN) sebagai contoh masyarakat harusnya lebih taat dalam pembayaran pajak," tuturnya.

 

Untuk itu, Dhiya meminta Bapenda Medan untuk meminta data-data ASN yang belum membayar pajak.

 

"Apalagi pembayaran pajak untuk ASN itu biasanya Rp 200 ribu ke atas. Artinya masih kecil untuk kalangan ASN. Untuk itu, kita minta seluruh kepala Dinas menagih dan mendata ASN yang belum membayar pajak," ucapnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemko Medan Odi Batu Bara mengakui, realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Medan belum mencapai target. 

 

Dijelaskan Odi, untuk target Triwulan II itu baru di angka 35,5 persen. Seharusnya, target PBB di Triwulan itu di angka 45.5 persen. 

 

Dikatakan Odi, untuk Kota Medan sendiri, ada 534 ribu masyarakat yang Wajib Pajak (WP). Namun, untuk jumlah pasti yang belum bayar PBB dan WP masih dalam pendataan. 

 

Sementara untuk WP sendiri, kata Odi, kalangan OPD ASN Pemko yang sudah membayar pajak secara menyeluruh baru Bapenda Medan. 

 

 

Dikatakannya, masih ada ASN dari berbagai OPD Pemko Medan belum membayar WP pribadinya.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu data ASN yang belum bayar pajak dari Kabag Tapem Pemko Medan.  

"Pastinya juga kita sudah monitor dan kita minta Tapi Tapem untuk segera memberi datanya. Dan menggaungkan pada ASN untuk segera membayar pajak," jelasnya.

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved