Berita Viral
INGAT Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo? Hari Ini Bebas Kasus Brigadir Yosua Hutabarat
Hendra Kurniawan bebas bersyarat. Eks Karo Paminal Divpropam Polri ini telah bebas dari jeratan hukuman obstraction of justice (OOJ)
Berikut rincian vonis masing-masing terdakwa tersebut:
- Arif Rachman Arifin: 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta
- Irfan Widyanto: 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta
- Baiquni Wibowo: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta
- Chuck Putranto: 1 tahun penjara dan denda Rp10 juta
- Agus Nurpatria: 2 Tahun Penjara dan denda Rp 20 juta
Istri Hendra Kurniawan Sindir Keluarga Yosua Hutabarat
Seali Syah tampaknya merasa gerah dengan permintaan keluarga Yosua Hutabarat. (HO)
Seali Syah tampaknya merasa gerah dengan permintaan keluarga Yosua Hutabarat.
Ia tak terima jika Yosua Hutabarat diberikan kenaikan pangkat anumerta.
Ia menyindir keluarga Yosua Hutabarat lewat instastory di akukn instagramnya.
Jelang sidang vonis suaminya, Seali Syah menyindir ibu Yosua Hutabarat.
Lewat akun Instagram-nya, Seali Syah menyayangkan banyaknya stigma negatif yang melekat kepada sang suami.
Termasuk anggapan bahwa Hendra dan jajarannya yang bertandang ke Jambi telah membatasi keluarga korban, Nofriansyah Yosua Hutabarat, untuk membuka peti mati hingga melihat jenazah.
Seali lantas menanggapinya lewat sejumlah Instagram Story.
Bahkan Seali menyebut keluarga korban seolah sengaja menyebar fitnah.
| UCAPAN AKBP Adri Desas Hadapi Bus Mahasiswa UI, Sebut Pendemo Keras Kepala: Silakan Tabrak Kami |
|
|---|
| PEMUDA 18 Tahun Rekayasa Kematian Pacarnya yang Sedang Hamil, Korban Seolah Gantung Diri di Pohon |
|
|---|
| DAMPAK Harga BBM Pertamax Naik: Permintaan Pertalite Naik Tajam, Pengandara Utamakan Subsidi |
|
|---|
| POLISI Tangkap 2 Pemuda Bawa Bom Molotov dalam Aksi Demo Mahasiswa, Kombes Budi: Masih Didalami |
|
|---|
| TOTAL Sudah 5 Tersangka Korupsi MBG, Andri Mulyono Bos Vendor Mobil Listrik Lesu di Mobil Tahanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Hendra-Kurniawan-mengaku-meminta-Kepala-Kepolisian-Daerah-Kapolda-Jambi-untuk-mengelola-berita.jpg)