Breaking News

Sumut Terkini

SUDAH Sepekan DPO, Eks Bupati Batu Bara Zahir Hingga Kini Belum Berhasil Ditangkap

Subdit III tindak pidana korupsi (Tipidkor) direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut hingga kini belum berhasil menangkap Zahir.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Suasana sertijab Bupati Batubara Zahir beberapa waktu lalu 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Eks Bupati Batu Bara periode 2018-2023, Zahir meski sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sepekan lalu.

Subdit III tindak pidana korupsi (Tipidkor) direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut hingga kini belum berhasil menangkap Zahir.

Diketahui, Zahir sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni lalu, dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Juli lalu.

Sejak panggilan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka, ia selalu mangkir panggilan penyidik.

Terkait kabar penangkapan Zahir di Jakarta beberapa waktu lalu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membantah.

"Masih DPO,"kata Hadi, Senin (5/8/2024).

Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023.
Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023. (HO)

Disinggung mengenai kendala penangkapan politikus PDIP tersebut, Hadi bilang tak ada kendala dan kesulitan.

"Tidak ada kendala."

Diketahui, Zahir ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.

Mantan Bupati Batu Bara, Zahir ditetapkan tersangka sejak 29 Juni lalu setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara, Zahir merupakan tersangka ke enam dalam kasus ini.

Sebelumnya, Polisi juga sudah menetapkan lima tersangka dan melimpahkan ke kejaksaan pada Selasa 23 Juli 2024.

Lima tersangka yang dilimpahkan ialah AH, kepala dinas pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, kepala badan kepegawaian pengembangan dan sumber daya manusia, F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT sekretaris dinas pendidikan dan RZ sebagai kabid pembinaan ketenagaan dinas pendidikan.

Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.

Mantan Bupati Batubara Zahir (tengah) yang juga Ketua DPC PDIP Batubara mengikuti rapat koordinasi calon kepala daerah yang akan diusung Golkar pada pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara.
Mantan Bupati Batubara Zahir (tengah) yang juga Ketua DPC PDIP Batubara mengikuti rapat koordinasi calon kepala daerah yang akan diusung Golkar pada pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara. (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved