Polrestabes Medan
2 Pengedar Narkoba Tanjungbalai Ditangkap di Jalan Tol, Bawa 31.000 Gram Sabu
Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang membawa narkoba jenis sabu.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, ribuan pil ekstasi, puluhan kilogram sabu dan daun ganja.
Sejumlah barang bukti narkoba ini, juga merupakan hasil tangkapan dari Polrestabes Medan.
Adapun jumlah narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 35.800 gram, 36.860 butir ekstasi dan ganja sebanyak 4.382,99 gram.
Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
• 10 Calon Kepala Daerah Sumut yang Diusung Golkar, Termasuk Putra Mahkota
Lalu, sebagian lagi dimusnahkan dengan cara direbus.
Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Simbol Solidaritas untuk Keluarga Bripka Afrizal |
![]() |
---|
Grebek, Rehabilitasi, dan Robin Hood Palsu: Perang Tanpa Henti Polrestabes Medan Melawan Narkoba |
![]() |
---|
Kompol Suherman Siregar Naik Kelas, Juru Damai Kuburan Samosir ke Komando Intel Polrestabes Medan |
![]() |
---|
Dakwah Kompol Simbolon di Mimbar: Merawat Keamanan Lewat Doa dan Satukan Polisi dan Masyarakat Delta |
![]() |
---|
Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan Ditembak Polisi, Tumbang Saat Coba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.