Breaking News

Polrestabes Medan

Grebek, Rehabilitasi, dan Robin Hood Palsu: Perang Tanpa Henti Polrestabes Medan Melawan Narkoba

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., saat menjadi narasumber dalam Dialog RRI Medan, Rabu (6/8).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8/2025) didampingi personel Bid Humas Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Di balik padatnya lalu lintas Kota Medan dan geliat aktivitas warganya, sebuah perang diam-diam terus berkecamuk.

Perang melawan narkoba. Sebuah perang yang tak mengenal garis akhir, hanya babak baru setiap minggunya.

Dan di garis depan pertempuran itu, berdiri AKBP Thommy Aruan, Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Medan, yang dengan suara tegas menyatakan “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi.”

Pernyataan itu dilontarkan Thommy dalam sebuah Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan pada Rabu (6/8/2025), dalam tema yang tak pernah kehilangan relevansi: “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba.”

Menurutnya, medan perang kini tak lagi terbatas pada lorong-lorong sempit atau rumah-rumah kontrakan yang dijadikan tempat transaksi.

 Sindikat semakin lihai. Mereka memanfaatkan celah ekonomi dan sosial, merekrut masyarakat bawah sebagai kurir, sembari bersembunyi di balik skema sel terputus kurir tidak mengenal bandar, komunikasi berlangsung melalui aplikasi terenkripsi.

Setiap minggu, Polrestabes Medan menggelar operasi “Grebek Sarang Narkoba” di kantong-kantong rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, hingga Mencirim. Namun bukan hanya sindikat yang menjadi batu sandungan.

Warga sendiri, dalam beberapa kasus, justru jadi tameng para bandar. “Mereka menyamar jadi Robin Hood,” ungkap Thommy.

“Memberi bantuan ke warga, lalu dilindungi. Ini harus dihentikan. Jangan biarkan kepedulian semu itu menghancurkan masa depan anak-anak kita."tambahnya lagi.

Di sisi lain, Polrestabes juga mengedepankan pendekatan humanis. Pengguna yang tidak terlibat jaringan diberi kesempatan rehabilitasi, sesuai amanat UU No. 35 Tahun 2009.

Namun fasilitas rehab yang tersedia, baik milik pemerintah maupun swasta, belum sebanding dengan jumlah kasus yang dihadapi.

Lewat program Kampung Bebas Narkoba, aparat menggandeng keluarga dan masyarakat sebagai benteng pertama pencegahan.

Hotline 110 dibuka bagi siapa pun yang ingin melapor aktivitas mencurigakan.

“Saya selalu bilang, pemberantasan narkoba tak bisa hanya dibebankan pada polisi. Ini tugas kita semua,” kata Thommy, menutup dialog.

Dalam perang panjang ini, kesadaran masyarakat bukan sekadar pelengkap, tapi senjata utama.(Jun-tribun-medan.com).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved