Medan Terkini
2 Warga Tanjungbalai Ditangkap Bawa Puluhan Kilogram Sabu di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi
Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang membawa narkoba jenis sabu.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Dua tersangka kasus narkoba, saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8/2024).
Adapun jumlah narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 35.800 gram, 36.860 butir ekstasi dan ganja sebanyak 4.382,99 gram.
Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
Lalu, sebagian lagi dimusnahkan dengan cara direbus.
Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Medan Terkini
Ustaz yang Dituding Lecehkan Mahasiswi UINSU Buka Suara, Sempat Dimintai Rp 300 Juta untuk Damai |
![]() |
---|
Promo Kuliner Spesial HUT RI 2025 di Medan, Ada Diskon 80 Persen hingga Menu Serba Rp17 Ribuan |
![]() |
---|
Penjualan Pernak-pernik Merah Putih di Medan Naik 30 Persen jelang HUT RI |
![]() |
---|
Ikut Seleksi Kadis LH Medan, Kompetensi Melvi Dipertanyakan karena Tak Pernah Diklat PIM III |
![]() |
---|
Daftar 4 Nama yang Lolos Uji Kompetensi Jabatan Inspektorat Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.