Medan Terkini

2 Warga Tanjungbalai Ditangkap Bawa Puluhan Kilogram Sabu di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi

Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang membawa narkoba jenis sabu.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Dua tersangka kasus narkoba, saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8/2024). 

Adapun jumlah narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 35.800 gram, 36.860 butir ekstasi dan ganja sebanyak 4.382,99 gram.

Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

Lalu, sebagian lagi dimusnahkan dengan cara direbus.

Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved