Medan Terkini
2 Warga Tanjungbalai Ditangkap Bawa Puluhan Kilogram Sabu di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi
Dua orang pria ditangkap polisi, saat sedang membawa narkoba jenis sabu.
|
Editor:
Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Dua tersangka kasus narkoba, saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Selasa (6/8/2024).
Adapun jumlah narkoba yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 35.800 gram, 36.860 butir ekstasi dan ganja sebanyak 4.382,99 gram.
Untuk narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.
Lalu, sebagian lagi dimusnahkan dengan cara direbus.
Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Medan Terkini
Kadinkes Sumut Sebut Ada Lonjakan Pasien di RS Sumut setelah Program Berobat Gratis hanya dengan KTP |
![]() |
---|
Aksi Begal di Jalan Sutrisno Medan Terekam CCTV, Sepeda Motor Korban Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Minta Jaksa Hadirkan Ajudan Topan Ginting yang Terima Rp 50 Juta dari Kirun |
![]() |
---|
Tertangkap Basah Hendak Mencuri di Indekos Wanita, Iqbal Nasution Meringkuk di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Kapolda Sumut Resmi Lantik Kombes Pol Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.