Berita Viral

PENYEBAB Guru Olahraga Jaimas Simaremare Tendang Alat Vital Pelatih Renang Wanita Asliani Siregar

Guru olahraga Jaimas Simaremare telah mendekam di balik jeruji sel Polres Asahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram @medsoszone.id
Potret pelatih renang pria tendang alat vital pelatih renang wanita di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Penyidik Polres Asahan mengungkap motif penganiayaan pelatih renang wanita Asliani Siregar (35) di kolam renang Sabty Garden, Kisaran, Kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024) lalu.

Pelaku, Jaimas Simaremare telah mendekam di balik jeruji sel Polres Asahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Jaimas Simaremare ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan setelah memenuhi unsur tindak pidana  yang dilakukannya terhadap korban, Aslina Siregar.

Diberitakan sebelumnya, akibat tendangan yang di layangkannya, korban Aslina Siregar mengalami luka memar pada bagian alat vitalnya dan korban sempat pingsan.

Jaimas beberapa kali menendang Aslina Siregar hingga dilerai sejumlah orang di lokasi kolam renang. 

Aslina Siregar sempat bertahan dan membalas serangan dari Jaimas Simaremare juga dengan pukulan dan tendangan.

Namun, karena kondisi di kolam renang sepertinya licin, sehingga ia bertahan untuk tidak terpeleset.

Jaimas terus mendekati Aslina Siregar hingga ke sudut kolam renang.

Saat Aslina Siregar berdiri, tiba-tiba Jaimas melayangkan tendangan jarinya yang tepat mengarah ke alat vital korban. 

Aslina pun langsung tersungkur memegangi bagian alat vitalnya hingga terjatuh ke kolam renang.

Seorang pria  di lokasi langsung melompat ke kolam untuk menyelamatkan Aslina.

Jaimas Simaremare mengakui perbuatannya tersebut, dan telah menyesalinya.

Bahkan, Jaimas Simaremare tidak menampik bahwa perbuatannya tersebut tidak dibenarkan secara hukum.

Menurut keterangan Rianto, Kasat Reskrim Polres Asahan, Jaimas diamankan pada Senin (5/8/2024) kemarin.

"Tersangka menghadiri undangan kami diperiksa sebagai saksi. Dia kooperatif dan mengakui perbuatannya," kata Rianto, Selasa (6/8/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved