Berita Viral

PENYEBAB Guru Olahraga Jaimas Simaremare Tendang Alat Vital Pelatih Renang Wanita Asliani Siregar

Guru olahraga Jaimas Simaremare telah mendekam di balik jeruji sel Polres Asahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

|
Editor: AbdiTumanggor
Instagram @medsoszone.id
Potret pelatih renang pria tendang alat vital pelatih renang wanita di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. 

Katanya, Jaimas disangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

"Tersangka kami sangkakan dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. Tersangka terancam hukuman penjara dua tahun delapan bulan," jelas Rianto. 

Rebutan Area Latihan dan Persaingan

Dalam keterangan Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, tersangka dan korban terlibat cekcok akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang. 

"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. 

Pelaku yang tersulut emosi langsung menendang korban tiga kali di bagian paha dan satu kali di bagian alat vital. 

"Sehingga korban yang menerima tendangan terakhir tersebut langsung tersungkur dan melakukan laporan ke Polres Asahan," katanya. 

Jaimas (40) warga Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu mengakui emosi sesaat karena adanya perselisihan harga dan jadwal latihan dengan korban. 

"Saya sangat menyesal dengan kejadian ini. Saya memohon maaf kepada ibu Asliani Siregar karena saya emosi sesaat waktu itu," kata Jaimas di press relis Polres Asahan, Senin (6/8/2024). 

Ia mengaku setelah melakukan perbuatan tersebut. Dirinya sempat menolong dan membantu korban sesaat setelah pingsan. 

"Perlu diketahui, setelah kejadian tersebut. Saya membantu korban yang pingsan dan memastikan kalau dia baik-baik saja. Saya sempat syok melihat korban yang pingsan. Namun, setelah dia duduk, baru saya pergi meninggalkan korban," kata Jaimas. 

Ia mengaku, perbuatannya tersebut dipicu adanya selisih harga dan jadwal latihan yang bentrok antara korban dan pelaku. 

"Saya sudah tiga tahun melatih di kolam renang itu. Sedangkan korban dua tahun. Saya memasang tarif Rp 500 meter persatu gaya sampai bisa, sedangkan korban Rp 500 ribu per dua gaya sampai bisa," kata Jaimas. 

Selain itu, pada Jumat (2/8/2024), terjadi perselisihan setelah korban dan pelaku bentrok jadwal latihan. 

"Anak saya mau sprint di kolam besar, sedangkan anak didiknya ada di sisi berlawanan. Saya minta geser agar tidak terjadi tabrakan. Maka dari itulah kejadian seperti di video itu terjadi," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved