CPNS 2024

Daftar Lengkap Bobot Nilai SKB CPNS 2024.beserta Ketentuannya

Ada beberapa jenis tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dapat dilakukan oleh instansi di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TribunWow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Ada beberapa jenis tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dapat dilakukan oleh instansi di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024).

Di antaranya adalah tes psikologi, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesamaptaan, tes praktik, tes yang memberi nilai tambah pada sertifikasi kompetensi, wawancara, dan tes lainnya sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Berikut daftar lengkap bobot nilai SKB CPNS 2024.

1. SKB dengan menggunakan sistem CAT BKN merupakan penilaian utama yang memiliki bobot minimal 50 persen dari total nilai SKB.

2. SKB dengan jenis tes wawancara selain sistem CAT akan diberi bobot maksimal 30?ri total nilai SKB.

3. SKB dengan jenis tes sertifikasi kompetensi tambahan diberi bobot maksimal 20?ri total nilai SKB.

4. Jika otoritas lokal menyelenggarakan SKB tambahan bersamaan dengan sistem CAT, maka berlaku ketentuan tambahan:

SKB yang menyertakan sistem CAT diberi bobot minimal 60 persen dari total nilai SKB.
SKB tambahan akan diberi bobot hingga maksimum 40 persen dari total nilai SKB.
Ketentuan Kelulusan dan Pengolahan Nilai SKD dan SKB

1. Memproses hasil nilai gabungan sesuai dengan ketentuan:

SKD 40 persen.

SKB 60 persen

2. Apabila pelamar memiliki nilai akhir yang sama, kelulusan ditentukan dengan urutan sebagai berikut:

Pelamar dengan nilai kumulatif SKD tertinggi.

Nilai tertinggi pada Tes Kepribadian, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tertinggi untuk lulusan S1/S2/S3 dan IPK tertinggi untuk lulusan SLTA.

Jika terjadi nilai yang sama, usia pelamar tertinggi akan digunakan untuk menentukan penerimaan akhir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved