Berita Viral
DETIK-detik Sumpah Pocong Saka Tatal, Dimandikan Bak Jenazah dan Dikafani, Bersumpah Bukan Pembunuh
Inilah detik-detik sumpah pocong Saka Tatal. Ia dimandikan bak jenazah oleh Kiai. Saka Tatal juga dikafani dan bersumpah bahwa dirinya bukan pembunu
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah detik-detik sumpah pocong Saka Tatal.
Ia dimandikan bak jenazah oleh Kiai. Saka Tatal juga dikafani dan bersumpah bahwa dirinya bukan pembunuh.
Pengacara Saka Tatal Farhat Abbas, mengatakan kliennya tetal melakukan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.
Dia mengatakan, Saka Tatal tidak takut melakukan supah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak beralah.
"Kita sudah bebas, PK ini hanya moral justice, setakut apa Anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat Abbas, di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).
Proses sumpah pocong pun dimulai.
Pak kiai memandikan Saka Tatal bak jenazah, lalu ikafani.

Warga Membludak
Warga membludak di halaman Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024).
Jumlahmya bisa mencapai ratusan orang. Halaman itu sesak, mulai di jalanan depan Padepokan Amparan Jati Cirebon, hingga di teras padepokan tersebut.
Sumpah pocong ini dilakukan untuk membuktikan apakan perkataan Saka Tatal dan Iptu Rudiana benar atau bohong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dalam video siarang langsung Tribun Jabar, pengacara Farhat bbas dating.
Dia mengenakan kemeja hitam an kopiah hitam.
Apakah sumpah pocong akan berhasil memecahkan misteri kasus Vina Cirebon, ataukah hanya akan menambah panjang daftar pertanyaan tanpa jawaban?
Seperti diketahui, Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon telah siap melaksanakan sumpah pocong yang akan digelar, pada Jumat (9/8/2024) siang ini.
Sumpah pocong ini akan melibatkan Iptu Rudiana dan Saka Tatal, dua sosok yang terkait dengan kasus Vina Cirebon.
Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.
Iptu Rudiana Menghilang Lagi
Usai diperiksa Bareskrim, Iptu Rudiana ternyata menghilang lagi.
Kuasa hukumnya sendiri bahkan tak bisa menghubungi ayah Eki tersebut.
Kuasa hukumnya, Mardiman Sane mengaku kesulitan menghubungi Iptu Rudiana.
Hilangnya Iptu Rudiana usai diperiksa di Bareskrim sejak Sabtu (3/8/2024) malam.
Hal ini diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).
Sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.
Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.
Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.
"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya.
Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rifaldy.
Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rifaldy ditahan atas kasus lain.
Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.
"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.
Mardiman pun kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.
Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.
"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Mardiman mengatakan kalau Rudiana dipanggil ke Mabes Polri tiga hari berturut-turut.
Rudiana mengatakan dirinya dipanggil bersama para penyidik di tahun 2016.
"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman Sane.
Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.
"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).
Sementara itu, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, perbuatan Iptu Rudiana itu sudah merusak citra Polri.
Bahkan perbuatan itu bisa dikaitkan dengan kode etik dan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice.
Ia pun mengatakan, seharusnya dalam kondisi ini Iptu Rudiana ditahan dulu.
"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," ungkapnya.
Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan apapun soal penyelidikan yang dilakukan.
Selain memeriksa penyidik, Timsus bentukan Kapolri juga sudah memeriksa para saksi.
Hal itu diungkap Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
"Saya dengar kan ada tim khusus yang akan mendalami lagi, memeriksa lagi, penyidik tahun 2016 semua dipanggil, termasuk penyidik yang menangkap Pegi Setiawan didalami semua," ucapnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
MAKASSAR MEMBARA, Mobil dan Motor di Gedung DPRD Dibakar, Massa Merangsek ke Ruang Rapat Paripurna |
![]() |
---|
UPDATE Massa Bakar Halte di Depan Polda Metro Jaya, Api Berkobar Besar |
![]() |
---|
MENCEKAM Aksi di Kawasan Gedung DPR RI Jumat Malam, Massa Bakar Gerbang Tol Pejompongan |
![]() |
---|
Jerome Polin Ngaku Tolak Tawaran Jadi Buzzer Kampanye Damai Meski Dibayar Rp 150 Juta |
![]() |
---|
BURUH Kesal Gaji Kecil Tapi Masih Kena Pajak, Minta Pajak Cuma Dikenakan ke Gaji di Atas Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.