Berita Viral
KETIKA Mahfud MD Minta KPK Periksa Bobby Nasution, Ini Respon Sang Menantu Jokowi, Istana dan KPK
Mahfud MD menyampaikan agar KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Minta KPK periksa menantu Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (7/8/2024), menyampaikan agar Komisi Pemberantasan Korupsi tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum.
Mahfud MD pun mendorong KPK untuk memanggil dan memeriksa menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution tersebut.
Hal itu setelah nama Bobby disebutkan di persidangan terkait dugaan memuluskan izin tambang dalam sidang suap terdakwa bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, di Maluku Utara, beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud, disebutnya Bobby dalam sidang itu telah menjadi bagian dari fakta persidangan.
”Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak. Kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu,” kata Mahfud, Rabu.
Ia juga berpesan kepada Bobby agar tidak perlu takut untuk mendatangi KPK, jika merasa tidak bersalah.
Mahfud kemudian membandingkan kala dirinya yang sempat dituding menerima sejumlah uang terkait kasus di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu. Terkait tuduhan tersebut, ia kemudian mendatangi KPK untuk diminta diperiksa.
Reaksi Bobby, Istana, dan KPK
Wali Kota Medan Bobby Nasution enggan menanggapi pernyataan Mahfud MD yang meminta dirinya diperiksa oleh KPK terkait kasus Blok Medan.
Terkait pernyataan Mahfud MD, kata Bobby Nasution, dirinya akan ikuti apapun alur cerita dari Blok Medan.
"Saya ikut saja, saya ikut saja," ucapnya usai menghadiri kegiatan di Taman Cadika Medan, Jumat (9/8/2024).
Namun ketika ditanyakan apakah kenal dengan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba?
Bobby Nasution langsung pergi meninggalkan awak media dengan berkata: "Saya ikut saja pokoknya."
Sebelumnya, Bobby Nasution telah menanggapi terkait namanya disebut di persidangan terdakwa bekas Gubernur Maluku Utara tersebut.
”Itu, kan, hasil sidang, ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan, ya,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024).
Istana Membantah
Sama halnya dengan Istana, telah membantah keterlibatan Bobby di kasus Maluku Utara tersebut.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno memastikan, informasi di dalam sidang itu yang menyebut Kahiyang dan Bobby memiliki tambang di Halmahera, Provinsi Maluku Utara, tidak benar.
"Enggak lah, enggak ada," ujar Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/7/2024), dikutip dari Kompas.com.
Selebihnya, Pratikno enggan mengomentari lagi soal keterlibatan Kahiyang dan Bobby dalam kasus dugaan korupsi itu, karena menganggapnya sebagai bagian dari proses hukum di persidangan. "Itu kan (bagian) proses hukum," katanya.
Respon KPK
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, telah mendapatkan informasi tentang nama menantu Presiden Jokowi itu disebut dalam persidangan.
"Berdasarkan informasi, namanya (Bobby Nasution) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (2/8/2024).
Tessa belum bisa memastikan apakah Bobby Nasution akan dihadirkan di pengadilan berdasarkan fakta sidang yang terungkap begitu juga dalam tahap penyidikan.
"Apakah memang perlu memanggil atau tidak, di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," ujarnya.
Awal mula terungkapnya nama Bobby Nasution
Mengutip Kompas.id dan TribunTernate.com, nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu turut disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili yang dihadirkan sebagai saksi, mengatakan, Abdul Gani Kasuba menggunakan kode "Blok Medan" dalam memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Menurut Suryanto, dalam rangka pengurusan perizinan usaha pertambangan milik Bobby yang kini masih menjabat Wali Kota Medan, Suryanto sempat diajak bertemu dengan salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.
Saat itu, Suryanto menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan, yang tidak bisa datang.
Di dalam sidang, Abdul Gani mengatakan, istilah "Blok Medan" dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana, lalu menanyakan istilah Blok Medan tersebut.
"Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang? Kenapa Medan?" ujar Andi Lesmana.
Suryanto menjawab istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution.
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah Blok Medan) Bobby Nasution," ujar Suryanto.
Lalu jaksa kembali menegaskan apakah Bobby yang dimaksud Wali Kota Medan. "Iya, yang saya dengar begitu,"ungkap Suryanto.
Dalam sidang, Suryanto juga tidak tak menampik bahwa dia pernah berkunjung ke Medan untuk bersilaturahmi dengan salah satu pengusaha dan membahas investasi di Maluku Utara.
"Ke sana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja," ujarnya.
(cr5/tribun-medan.com)
Klarifikasi Anggota DPRD Moridu Didampingi Istri, Video Viral soal Merampok Uang Negara |
![]() |
---|
JOKOWI Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode: Sejak Awal Sudah Saya Sampaikan |
![]() |
---|
WARGA Gerebek Kapolsek Nyelinap Masuk Rumah Janda Dini Hari: Dia Tidak Tahu Kalau Sudah Kami Intai |
![]() |
---|
ANCAMAN Walikota Arlan ke Satpam dan Kepsek SMPN 1 Setelah Tahu Anaknya Kehujanan: Karier Aku Copot |
![]() |
---|
AKUI Copot Kepsek SMPN 1 Gegara Anaknya Ditegur, Walikota Prabumulih Ungkap Kronologi Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.