Sat Brimob Polda Sumut

Sat Brimob Polda Sumut bersama BNNP Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara.

|
Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs Toga H Panjaitan, paparkan pengungkapan sabu di Kantor BNNP Sumut, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Agustus 2024. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara (BNNP Sumut) menandai komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

 Acara ini dipimpin oleh Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Drs. Toga H. Panjaitan, dan berlangsung di Kantor BNNP Sumut, Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, pada 9 Agustus 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sejumlah besar sabu dan ekstasi, yang diperoleh dari pengungkapan dua kasus narkoba pada awal Juli 2024.

Sebanyak 1.057 gram, dengan jumlah yang dimusnahkan sebanyak 1.052,0247 gram.

Masing-masing 900 gram, dengan jumlah yang dimusnahkan sebanyak 853,18 gram, Ekstasi disita sebanyak 2.963 butir (891,95 gram), dengan jumlah yang dimusnahkan sebanyak 2.873 butir (861,8643 gram).

 Tersangka dalam kasus ini, HG (25 tahun) dan J (41 tahun), kini sedang menjalani proses hukum dan menghadapi ancaman hukuman mati.

Pemusnahan narkotika ini tidak hanya menandakan keberhasilan operasi, tetapi juga menyelamatkan ribuan orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk perwakilan dari Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Kombes Pol Rantau Isnur Eka, Dansat Brimob Polda Sumut, diwakili oleh Kompol Daud Pelawi, Wakil Komandan Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut.

Pemusnahan ini merupakan langkah tegas dari aparat dalam upaya mengurangi peredaran narkotika di Sumatera Utara.

Diharapkan tindakan ini dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba, meningkatkan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(Jun-tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved