Berita Viral

SUMPAH Pocong Saka Tatal Bakal Digelar Usai Salat Jumat, Iptu Rudiana Malah Menghilang Lagi

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akan melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8/2024).

Editor: Liska Rahayu
HO
SUMPAH Pocong Saka Tatal Bakal Digelar Usai Salat Jumat, Iptu Rudiana Malah Menghilang Lagi 

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal akan melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon pada Jumat (9/8/2024).

Saka Tatal nekat melaksanakan sumpah pocong, demi membuktikkan dirinya tidak terlibat pembunuhan Vina dan Eky, di 2016 silam.

"Alhamdulillah di Padepokan Agung Amparan Jati sudah bersedia, benar-benar ingin menegakkan keadilan," ucap pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti.

"Pelaksanaannya ba'da salat Jumat, pelaksanannya di sini," imbuhnya.

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, Raden Gilap Sugiono mengungkapkan, bahwa persiapan telah dilakukan secara matang, termasuk menyiapkan bumbu mayit yang meliputi kain kafan dan perlengkapan lainnya.

Raden lalu mengatakan sumpah pocong merupakan suatu tradisi sejak zaman dahulu, yang biasanta ditempuh jika suatu permasalahan tidak menemukan titik terang.

"Memang dalam syariat islam itu tidak ada tentang sumpah pocong," ucap Raden.

"Sumpah pocong dikatakan sebagai adat atau kearifan lokal,"

"Jadi kalau ada permasalahan yang tidak ada jalan keluarnya, orangtua zaman dulu mengambil jalan pintasnya dengan sumpah pocong ini," imbuhnya

Raden kemudian membeberkan bahaya sumpah pocong bagi seseorang yang nekat berbohong atau berdusta.

"Sumpang pocong tidak bisa untuk main-main, karena efeknya yang sangat luar biasa di dalam sumpah pocong itu si objek akan persis diperlakukan seperti orang yang meninggal," kata Raden.

"Disucikan dulu, kita bacakan syahadat dulu, kita kasih wewangian, kita pasangkan kain kafan, persis kita mengafani orang meninggal,"

"Lalu objeknya akan meniru ucapan saya, terakhirnya 'Apabila saya berdusta berbohong dengan sumpah pocong ini, maka saya dan 7 turunan saya siap menerima laknat dari Allah SWT, dengan azab yang paling pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat',"

"Kalau ada yang mau main-main silahkan terima akibatnnya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal."

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin.

Menurut Titin, Saka Tatal akan menyakinkan bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan."

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.

Titin Prialianti menyebut pihaknya turut mengundang Iptu Rudiana.

"Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana."

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.

Kuasa hukum Saka Tatal yang lain, Farhat Abbas, mengaku sudah mengirimkan surat undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

"Ya, kemarin kami resmi mengirim surat kepada Rudiana mengenai tantangan untuk sumpah pocong karena Rudiana siap untuk sumpah pocong tidak merekayasa, tidak ada pemukulan, ataupun inisiatif penyelidikan sendiri," ujar Farhat.

Farhat mengatakan, sumpah pocong ini penting untuk membuktikan kebenaran di hadapan publik.

"Apabila dia berbohong, tidak akan diberikan kesembuhan penyakit dan kehidupan atas kebohongan-kebohongan itu," ucapnya.

Saat ini, Saka Tatal sedang menunggu pengumuman peninjauan kembali (PK) kasusnya.

Namun, tantangan sumpah pocong yang diajukan oleh Rudiana menjadi perhatian publik.

"Rudiana bersama pengacaranya segera membuktikan keberaniannya yang menantang sumpah pocong," katanya.

Iptu Rudiana Menghilang Lagi, Kuasa Hukum tak Bisa Menghubungi Ayah Eki

Usai diperiksa Bareskrim, Iptu Rudiana ternyata menghilang lagi.

Kuasa hukumnya sendiri bahkan tak bisa menghubungi ayah Eki tersebut. 

Kuasa hukumnya, Mardiman Sane mengaku kesulitan menghubungi Iptu Rudiana.

Hilangnya Iptu Rudiana usai diperiksa di Bareskrim sejak Sabtu (3/8/2024) malam.

Hal ini diungkap Mardiman Sane di Youtube Nusantara TV, Rabu (7/8/2024).

Sebelumnya, Iptu Rudiana rutin mengabari kuasa hukumnya itu via telepon.

Mardiman Sane mencoba menghubungi Rudiana saat hendak tampil dalam wawancara soal terpidana Rifaldy Aditya Wardhana.

Namun menurut dia, Iptu Rudiana tak kunjung merespon dirinya.

"Saat saya diundang wawancara soal Rifaldy, saya mau konfirmasi ke Pak Rudiana tapi mungkin beliau lagi sibuk," katanya.

Sehingga dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih mengenai Rifaldy.

Bahkan Mardiman Sane selaku Kuasa Hukum Iptu Rudiana, mengaku baru tahu kalau Rifaldy ditahan atas kasus lain.

Menurutnya, Iptu Rudiana juga tidak bisa menjawab hal itu karena Rivaldy bisa saja merupakan pengembangan penyidik.

"Mungkin ini pengembangan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya," kata dia.

Mardiman pun kesulitan menjawab pernyataan Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, yang mengatakan kliennya dijemput oleh Iptu Rudiana dari Polsek Utbar ke Polres Cirebon Kota.

Apalagi, Mardiman masih belum bisa menghubungi Iptu Rudiana.

"Saya mencoba menghubungi Pak Rudiana, mungkin karena beliau capek, sampai sekarang saya belum bisa," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Mardiman mengatakan kalau Rudiana dipanggil ke Mabes Polri tiga hari berturut-turut.

Rudiana mengatakan dirinya dipanggil bersama para penyidik di tahun 2016.

"Cuma dia bilang mohon doanya," kata Mardiman Sane.

Mardiman pun belum bisa memastikan apakah Iptu Rudiana diperiksa atau hanya diajak ngobrol.

"Yang jelas sudah 3 malam berturut-turut beliau ada di Bareskrim, dari hari Sabtu malam," kata Mardiman Sane, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno mengatakan, perbuatan Iptu Rudiana itu sudah merusak citra Polri.

Bahkan perbuatan itu bisa dikaitkan dengan kode etik dan perintangan penyidikan atau Obstruction Of Justice.

Ia pun mengatakan, seharusnya dalam kondisi ini Iptu Rudiana ditahan dulu.

"Segera tindak Iptu Rudiana ini tahan dulu, seperti kasus Sambo," ungkapnya.

Hingga saat ini, Mabes Polri belum memberikan keterangan apapun soal penyelidikan yang dilakukan.

Selain memeriksa penyidik, Timsus bentukan Kapolri juga sudah memeriksa para saksi.

Hal itu diungkap Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

"Saya dengar kan ada tim khusus yang akan mendalami lagi, memeriksa lagi, penyidik tahun 2016 semua dipanggil, termasuk penyidik yang menangkap Pegi Setiawan didalami semua," ucapnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved