Berita Viral

Terkuak Pemicu Retaknya 19 Tahun Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin, Isyarat tak Mungkin Rujuk

Andre Taulany diam-diam menggugat cerai Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang sejak 4 April 2024.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terkuak Pemicu Retaknya 19 Tahun Rumah Tangga Andre Taulany dan Erin, Isyarat tak Mungkin Rujuk 

Hal ini disampaikan oleh Humas PA Tigaraksa, Ummi Azma.

"Bahwa benar yang dimaksudkan (Andre Taulany) telah mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya."

"Untuk nama yang menggugat cerai adalah Andreas Taulany bin Rni Haumahu sebagai penggugat dan tergugat atas nama Rien Wartia Tirgina binti Yulius Antony," katanya dalam konferensi pers seperti dikutip pada Rabu (7/8/2024).

 5 Fakta di Balik Perceraian Andre Taulany dan Erin, 10 Tahun Tak Sepaham, 1 Tahun Pisah Ranjang (Instagram/@erintaulany)
Usai gugatan dilayangkan, rangkaian persidangan pun telah dijalani oleh Andre dan istrinya selama delapan kali.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Tigaraksa, nomor perkara gugatan Andre terdaftar 1668/Pdt.G/2024/PA.Tgrs.

Sementara, sidang pertama digelar pada 25 April 2024.

"Kamis, 25 April 2024, agenda Sidang Pertama," demikian tertulis dalam keterangan perkara tersebut.

Lalu, sidang kedua digelar pada 2 Mei 2024 dengan agenda memanggil tergugat.

Namun, sidang itu ditunda dengan alasan akan adanya mediasi.

Selanjutnya, mediasi pun digelar dan disebutkan semua pihak hadir

Hanya saja, mediasi berakhir gagal.

Gagalnya mediasi ini mengindikasikan kecil kemungkinan mereka rujuk dan batal cerai.

Rangkaian sidang pun kembali berlanjut pada 19 Juni, 27 Juni, 3 Juli, dan 17 Juli 2024.

 Andre Taulany, Rien Wartia alias Erin Taulany (Instagram @andreastaulany @erintaulany)
Lalu, pada Kamis (1/8/2024), sidang juga digelar dengan agenda pembuktian pada pukul 09.00 WIB.

"Kamis, 1 Agustus 2024. Agenda pembuktian," demikian tertulis dalam keterangan tersebut.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved