Berita Viral
UCAPAN Saka Tatal Saat Jalani Sumpah Pocong, Apa Akibatnya Jika Bohong? Iptu Rudiana Ledek Pansos
Dengan suara lantang dan dibungkus kain kafan, Saka Tatal mengucap sumpah dipandu oleh pemuka adat. Khalayak pun menyoroti sumpah pocong Saka Tatal.
Artinya sumpah pocong bukanlah ritual dalam Islam.
"Dalam agama islam, sumpah pocong tidak ada," ujar Ustaz Taufiqurrahman.
Lebih lanjut, Ustaz Taufiqurrahman pun menyebut sumpah pocong bisa merusak akidah kaum muslimin.
Terlebih sumpah pocong bisa jadi sarana untuk seorang kaum muslimin menjadi seseorang yang syirik.
"Kita pinjam bahasa nabi, siapa orang yang bersumpah dengan tanpa selain Allah, maka orang tersebut sudah kafir, kufur, syirik. Makanya di dalam Al Quran, banyak dicontohkan Allah bersumpah. Tapi di saat dipadukan dengan tradisi yang hanya ada di Indonesia, inilah yang akhirnya akan merusak pada akidah kita yang benar," ungkap Ustaz Taufiqurrahman.
Lagiupa diungkap Ustaz Taufiqurrahman, dalam islam tidak ada namanya sumpah pocong.
Kaum muslimin yang ingin meyakinkan orang lain tidak perlu melakukan sumpah pocong.
Sebab ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu bersumpah atas nama Allah SWT.
"Dalam agama islam, disebutkan aturannya, huruf sumpah itu tiga, pertama di saat kita bersumpah untuk pembelaan diri dengan menyadarkan lafaz Allah, yakni Wallahi atau demi Allah. Ini sudah luar biasa tanggung jawab dunia akhirat. Yang kedua, dengan huruf ta, tallahi, maknanya demi Allah juga. Ketiga billahi," imbuh Ustaz Taufiqurrahman.
"Saat melanggar (wallahi), dosa besar menyekutukan Allah dan sumpah palsu. Sumpah pocong ini kalau kita meyakini dan memercayai, ini bisa tergelincir ke dalam syirik," sambungnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
Diledek Iptu Rudiana Pansos
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon.
Bukan tanpa sebab, Pitra berdalih bahwa sumpah pocong merupakan tindakan musyrik.
Ia juga menganggap tantangan itu hanya bentuk pansos untuk mencari sensasi publik semata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.