Berita Viral
UCAPAN Saka Tatal Saat Jalani Sumpah Pocong, Apa Akibatnya Jika Bohong? Iptu Rudiana Ledek Pansos
Dengan suara lantang dan dibungkus kain kafan, Saka Tatal mengucap sumpah dipandu oleh pemuka adat. Khalayak pun menyoroti sumpah pocong Saka Tatal.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah ucapan Saka Tatal saat jalani sumpah pocong, apa akibatnya jika bohong?
Iptu Rudiana ledek Saka Tatal pansos.
Geger aksi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal melakukan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024).
Aksi tersebut dilakukan Saka Tatal guna menyangkal tudingan dirinya terlibat dalam kematian Vina dan Eky di tahun 2016.
Baca juga: SOSOK Tarih, Gadis 20 Tahun Hilang di Hari Ulang Tahun, Terakhir Nunggu di Parkiran Pasar Malam
Kendati sempat dipenjara selama tiga tahun lebih, Saka Tatal masih teguh pada pendirian bahwa ia adalah korban salah tangkap.
Karenanya, sambil menunggu keputusan akhir sidang PK yang diajukannya, Saka Tatal menempuh jalan lain yakni sumpah pocong.
Seraya menantang Iptu Rudiana ayah mendiang Eky, Saka Tatal mengurai sumpah serapah.
Bahwa ia tidak pernah terlibat dalam pembunuhan apalagi pemerkosaan terhadap Vina dan Eky.
Dengan suara lantang sembari dibungkus kain kafan, Saka Tatal mengucap sumpah dipandu oleh pemuka adat.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina demi Allah, bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun akhirat," ucap Saka Tatal dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com

Keputusan Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong dan menantang Iptu Rudiana itu sontak membuat publik terkejut.
Khalayak pun menyoroti sumpah pocong Saka Tatal yang disiarkan langsung di televisi swasta.
Publik lantas dibuat penasaran dengan apa hukumnya sumpah pocong dalam islam seperti yang dilakukan Saka Tatal.
Guna menjawab rasa penasaran publik, Ustaz Taufiqurrahman mengurai penjelasan.
Diungkap Ustaz Taufiqurrahman dalam tayangan tv one news, sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal itu sebenarnya tidak ada dalam agama Islam.
Baca juga: SOSOK Bidan AG, Diduga Malpraktik, Mata Pasien Nyaris Lepas Usai Berobat, Berlian Ingin Melihat Lagi
Artinya sumpah pocong bukanlah ritual dalam Islam.
"Dalam agama islam, sumpah pocong tidak ada," ujar Ustaz Taufiqurrahman.
Lebih lanjut, Ustaz Taufiqurrahman pun menyebut sumpah pocong bisa merusak akidah kaum muslimin.
Terlebih sumpah pocong bisa jadi sarana untuk seorang kaum muslimin menjadi seseorang yang syirik.
"Kita pinjam bahasa nabi, siapa orang yang bersumpah dengan tanpa selain Allah, maka orang tersebut sudah kafir, kufur, syirik. Makanya di dalam Al Quran, banyak dicontohkan Allah bersumpah. Tapi di saat dipadukan dengan tradisi yang hanya ada di Indonesia, inilah yang akhirnya akan merusak pada akidah kita yang benar," ungkap Ustaz Taufiqurrahman.
Lagiupa diungkap Ustaz Taufiqurrahman, dalam islam tidak ada namanya sumpah pocong.
Kaum muslimin yang ingin meyakinkan orang lain tidak perlu melakukan sumpah pocong.
Sebab ada cara lain yang bisa dilakukan yaitu bersumpah atas nama Allah SWT.
"Dalam agama islam, disebutkan aturannya, huruf sumpah itu tiga, pertama di saat kita bersumpah untuk pembelaan diri dengan menyadarkan lafaz Allah, yakni Wallahi atau demi Allah. Ini sudah luar biasa tanggung jawab dunia akhirat. Yang kedua, dengan huruf ta, tallahi, maknanya demi Allah juga. Ketiga billahi," imbuh Ustaz Taufiqurrahman.
"Saat melanggar (wallahi), dosa besar menyekutukan Allah dan sumpah palsu. Sumpah pocong ini kalau kita meyakini dan memercayai, ini bisa tergelincir ke dalam syirik," sambungnya.
Wallahu A'lam Bishawab.
Diledek Iptu Rudiana Pansos
Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, mengaku pihaknya menolak tantangan sumpah pocong yang dilayangkan pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky Cirebon.
Bukan tanpa sebab, Pitra berdalih bahwa sumpah pocong merupakan tindakan musyrik.
Ia juga menganggap tantangan itu hanya bentuk pansos untuk mencari sensasi publik semata.
"Saya anggap itu hanya pansos saja."
"Mereka ini terlalu percaya kepada pocong, ini saya bilang musyrik. Kalau bersumpah dia itu sudah bersumpah di muka pengadilan, itu juga bersumpah, jadi apalagi? Jangan aneh-aneh lah," kata Pitra, Jumat (8/8/2024) dalam tayangan YouTube KompasTV.
Pitra mengatakan, sumpah pocong tak ada dalam ketentuan beracara pidana atau di Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, sumpah yang sah adalah sumpah yang dilakukan dalam muka persidangan.
"Sumpah pocong itu tidak ada dalam aturan KUHAP kita, yang ada sumpah di bawah keyakinannya masing-masing dibawah Al-Quran. Itu sudah sah secara hukum dan keyakinannya," tuturnya.

"Saya inikan orang hukum masa harus percaya sama dukun, gaib-gaib. Saya bertindak seusai hukum dan produk hukum, ketika nanti Pak Rudiana dalam kasus ini muncul tersangka baru kan pasti dia akan disumpah juga," lanjutnya.
Pitra mengaku tak mau meladeni tantangan itu karena enggan memperkeruh suasana.
"Kita tidak mau memperkeruh suasana, karena itu adalah pansos. Kalau dia ingin membebaskan kliennya silakan saja PK jangan menambah cerita," tegas Pitra.
Iptu Rudiana sebelumnya mengaku berani sumpah pocong saat ditanya pengacara keluarga Vina, Hotman Paris.
Iptu Rudiana muncul bersama Hotman Paris dalam konferensi pers dan mengatakan ingin melakukan sumpah pocong untuk memastikan jika Eky sudah meninggal dunia.
"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris saat konferensi pers, Selasa (30/7/2024) lalu.
Baca juga: Empat Kursi Sudah Aman, Pasangan Tino dan Onasis Tinggal Tunggu Rekomendasi Resmi Golkar dan PKS
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong maka seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.
Bak gayung bersambut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, pun menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong itu.
Hanya saja sumpah pocong yang mereka tantang bukanlah mengenai kepastian kabar Eky yang meninggal.
Materi sumpah pocong itu meliputi penangkapan non procedural, penganiayaan dan penyiksaan terhadap Saka Tatal yang pernah dilakukan, pengarahan untuk memberikan keterangan palsu hingga rekayasa kasus Vina.
Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: Asal Muasal Hari Kucing Sedunia, Sempat Dikaitkan dengan Pandemi Wabah Hitam di Eropa
Baca juga: Kisruh PKB dan PBNU Diyakini Tidak Berdampak pada Pilkada Deli Serdang, Peluang Aci Masih Terbuka?
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Iptu Rudiana Ternyata Hanya Geretak Sumpah Pocong Soal Kasus Vina, Kini Ledek Saka Tatal Pansos,
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.