Pencurian Sepeda Motor

2 dari 3 Komplotan Curanmor di Medan Ditembak hingga Cacat, 9 Kali Beraksi

Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap tiga komplotan pencurian sepeda motor di

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Dedy Kurniawan
Ho/Tribun-Medan.com
Yanto alias Anto Keling (49), Farhan Aliandoko alias Cecep dan Yuda (28), komplotan maling sepeda motor yang berhasil ditangkap Polisi. 


Kepada petugas, pelaku Yanto mengaku telah 9 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru, lima diantaranya bersama Farhan.

"Sedangkan Yuda menerima sepeda motor curian dari pelaku Farhan sebanyak tiga dan telah di jual kembali kepada Pipin di wilayah Padang lawas (dalam pencarian)," katanya. 

Dari pelaku disita barang bukti 1 sepeda motor Honda Vario 125 milik pelaku, kunci T, 1 jaket, dua unit HP, 2 helm, 2 dompet dan satu ikat pinggang.


(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved