Lapas Labuhanbilik dan PMI Labuhanbatu Gelar Donor Darah: Ambil Sehatnya, Ambil Pahalanya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik menggelar bakti sosial donor darah pengayoman sedarah pengayoman sejiwa

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik menggelar bakti sosial donor darah pengayoman sedarah pengayoman sejiwa. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai lapas dan warga sekitar lapas 

TRIBUNMEDAN.COM, LABUHANBILIK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik menggelar bakti sosial donor darah pengayoman sedarah pengayoman sejiwa. 

Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai lapas dan warga di Kecamatan Panai Tengah.

Plt Kepala Lapas Labuhanbilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengatakan, tidak perlu khawatir atau takut mendonorkan darah. Apalagi, banyak manfaat dari melakukan donor darah. 

Baca juga: Kapolsek Panai Tengah Bersilaturahmi ke Lapas Labuhanbilik, Bahas Sinergitas Antar Instansi

 

"Jangan takut untuk donor darah, ayo donor darah sekarang. Setetes darah kita, nyawa bagi mereka dan ini menjadi ladang pahala kita," ujarnya usai mendonorkan darah. 

Ia menjelaskan, tidak sedikit manfaat dari donor darah seperti mengontrol kesehatan, tekanan darah, HB dan HT. 

Bahkan, donor darah bisa mengurangi resiko hipertensi, penyakit jantung, stroke dan kolesterol. 

"Donor darah juga bisa memperoleh rasa segar dan hilangnya rasa berat dan pening di kepala karena kekentalan darah," katanya.

Selain itu, kata dia, donor darah juga bisa mengontrol kesehatan secara gratis dari penyakit berbahaya. Seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, sifilis dan malaria. 

"Dan, menjadi lebih sehat karena darah tergantikan secara teratur, menghilangkan pegal-pegal dan kaku di pundak. Lalu, memperlancar peredaran darah dalam tubuh serta menyelamatkan jiwa orang lain atau keluarga," ujarnya. 

Kegiatan donor darah ini berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Labuhan Batu.

Petugas unit donor darah (UDD) PMI Kabupaten Labuhan Batu, Amri S menyampaikan beberapa ketentuan sebelum mendonorkan darah. 

Baca juga: Terapkan Kerja Pemimpin 360 Degree Leadership, Plt Kalapas Labuhanbilik Cek Kinerja Tiap Subseksi

 

"Pastikan kondisi benar-benar sehat, tidak minum obat minimal dua hari sebelum donor darah. Kemudian istirahat, makan dan minum yang cukup sebelum dan sesudah donor darah," katanya. 

Ia menuturkan, pendonor bisa kembali mendonorkan darah setelah 60 hari setelah tanggal terakhir melakukan donor darah.

"Jika ada keluhan setelah melakukan donor darah diharapkan segera menghubungi petugas UDD PMI Kabupaten Labuhan Batu," ujarnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved