Lapas Labuhanbilik dan PMI Labuhanbatu Gelar Donor Darah: Ambil Sehatnya, Ambil Pahalanya
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik menggelar bakti sosial donor darah pengayoman sedarah pengayoman sejiwa
TRIBUNMEDAN.COM, LABUHANBILIK - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik menggelar bakti sosial donor darah pengayoman sedarah pengayoman sejiwa.
Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai lapas dan warga di Kecamatan Panai Tengah.
Plt Kepala Lapas Labuhanbilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengatakan, tidak perlu khawatir atau takut mendonorkan darah. Apalagi, banyak manfaat dari melakukan donor darah.
Baca juga: Kapolsek Panai Tengah Bersilaturahmi ke Lapas Labuhanbilik, Bahas Sinergitas Antar Instansi
"Jangan takut untuk donor darah, ayo donor darah sekarang. Setetes darah kita, nyawa bagi mereka dan ini menjadi ladang pahala kita," ujarnya usai mendonorkan darah.
Ia menjelaskan, tidak sedikit manfaat dari donor darah seperti mengontrol kesehatan, tekanan darah, HB dan HT.
Bahkan, donor darah bisa mengurangi resiko hipertensi, penyakit jantung, stroke dan kolesterol.
"Donor darah juga bisa memperoleh rasa segar dan hilangnya rasa berat dan pening di kepala karena kekentalan darah," katanya.
Selain itu, kata dia, donor darah juga bisa mengontrol kesehatan secara gratis dari penyakit berbahaya. Seperti HIV, hepatitis B, hepatitis C, sifilis dan malaria.
"Dan, menjadi lebih sehat karena darah tergantikan secara teratur, menghilangkan pegal-pegal dan kaku di pundak. Lalu, memperlancar peredaran darah dalam tubuh serta menyelamatkan jiwa orang lain atau keluarga," ujarnya.
Kegiatan donor darah ini berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Labuhan Batu.
Petugas unit donor darah (UDD) PMI Kabupaten Labuhan Batu, Amri S menyampaikan beberapa ketentuan sebelum mendonorkan darah.
Baca juga: Terapkan Kerja Pemimpin 360 Degree Leadership, Plt Kalapas Labuhanbilik Cek Kinerja Tiap Subseksi
"Pastikan kondisi benar-benar sehat, tidak minum obat minimal dua hari sebelum donor darah. Kemudian istirahat, makan dan minum yang cukup sebelum dan sesudah donor darah," katanya.
Ia menuturkan, pendonor bisa kembali mendonorkan darah setelah 60 hari setelah tanggal terakhir melakukan donor darah.
"Jika ada keluhan setelah melakukan donor darah diharapkan segera menghubungi petugas UDD PMI Kabupaten Labuhan Batu," ujarnya.
(*)
Lapas Labuhanbilik
Labuhanbilik
PMI Labuhanbatu
Labuhanbatu
Rinaldo Adeta Noah Tarigan
Plt Kepala Lapas Labuhanbilik
Kanwil Kemenkumham Sumut
Kemenkumham
Sumut
Tribunmedan.com
Kapolsek Panai Tengah Bersilaturahmi ke Lapas Labuhanbilik, Bahas Sinergitas Antar Instansi |
![]() |
---|
Plt Kepala Lapas Labuhanbilik Bersilaturahmi dengan Camat, Mereka Bahas Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Lapas Labuhanbilik Ikut Bimtek, Belajar Perkuat Intelijen |
![]() |
---|
Lapas Labuhanbilik Punya Program Food Business and Entrepreneurship: Warga Binaan Berwirausaha |
![]() |
---|
Kadiv PAS Kemenkumham Sumut Berkunjung ke Lapas Labuhanbilik, Beri Penguatan Tusi Pemasyarakatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.