Pilkada Serang

Pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna Kantongi 15 Kursi DPRD Maju Pilkada Kabupaten Serang

Andika-Nanang menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat

|
Editor: Satia
istimewa
Pasangan Andika-Nanang menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna didukung 2 partai politik maju di Pilkada Kabupaten Serang.

 

Andika Hazrumy adalah mantan Wakil Gubernur Banten periode 2017-2022.

 

Sedangkan, Nanang Supriatna adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Serang aktif.

 

Baca juga: TERIAKAN LAWAN POLITIK, PDIP Resmi Usung Edy: Kita Putus Kegiatan Tak Pantas di Bangsa Ini!

 

Pada Kamis (8/8/2024), Andika-Nanang menerima Surat Keputusan (SK) dari Ketum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta.

 

Dengan dukungan atau koalisi tersebut Andika-Nanang telah memenuhi syarat pencalonan 20 persen kursi di DPRD yakni 10 kursi.

 

Pada Pemilu lalu, Partai Golkar meraih 11 kursi dan Partai Demokrat 4 kursi.

 

 

 

Baca juga: SOSOK Hendri, WNI Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar, Dijanjikan Gaji Rp159 Juta per Bulan

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved