Berita Viral

Nikmatnya Hidup Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tinggal di Hotel hingga Diberi Banyak Barang Mewah

Nikmatnya hidup Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon yang disebut mengidap keterbelakangan mental yang ternyata selama ini tinggal di hotel dan diber

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Nikmatnya Hidup Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tinggal di Hotel hingga Diberi Banyak Barang Mewah 

Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya. 

"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya.

Baca juga: Ketum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, 3 Calon Kuat ini Penggantinya, Berikut Pengalamannya


Pengakuan Sudirman Terima Kekerasan, Sengaja Dijauhkan dari 6 Terpidana: Disiram Air Panas

Sementara itu disampaikan Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti awalnya mengatakan pemisahan Sudirman dari enam terpidana lainnya bermula pada tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.

Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar.

Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong. 

"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024). 

Adapun polisi mengajak Benny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.

Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman

Baca juga: Tampang Oknum Polisi Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap Gegara Putar Balik, Mendadak Melunak Usai Diberi

Bahkan Keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya kesulitan menemui Sudirman

Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman

"Tetapi saat (mereka) di dalam, itu dikelilingi oleh anggota kepolisian dari Polda Jabar," ujarnya. 

Namun, jika ingin kembali bertemu, keluarga Sudirman harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyidik. 

Bahkan, pernah suatu kali saat awal dipisahkan, Sudirman sempat berkeluh kesah kepada Benny bahwa dirinya mendapatkan kekerasan. 

"Pada tanggal 23 Mei 2024 setelah dilakukan penangkapan (terhadap Pegi), dia (Sudirman) masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. Sempat dikomunikasikan oleh kakaknya," pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved