Berita Viral
Nikmatnya Hidup Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tinggal di Hotel hingga Diberi Banyak Barang Mewah
Nikmatnya hidup Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon yang disebut mengidap keterbelakangan mental yang ternyata selama ini tinggal di hotel dan diber
Dadan beralasan Sudirman diperlakukan istimewa lantaran dia dijadikan alat untuk mengkonfrontir keterangan dari para terpidana lainnya.
"Karena Sudirman orang yang memenjarakan (Ketujuh terpidana) dari petunjuk dia. Sudirman itu orang yang memberatkan ketujuh narapidana dari keterangannya," tambahnya.
Baca juga: Ketum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, 3 Calon Kuat ini Penggantinya, Berikut Pengalamannya
Pengakuan Sudirman Terima Kekerasan, Sengaja Dijauhkan dari 6 Terpidana: Disiram Air Panas
Sementara itu disampaikan Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti awalnya mengatakan pemisahan Sudirman dari enam terpidana lainnya bermula pada tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap.
Sudirman lalu dibawa ke Polda Jabar.
Di hari yang sama, Keluarga Sudirman didatangi oleh Anggota Polres Cirebon Kota dan meminta agar menandatangani kuasa di kertas kosong.
"Tetapi diketahui itu untuk cabut kuasa dari saya. Lalu tanggal 25 (Mei), kakaknya Sudirman didatangi oleh anggota Polresta Cirebon dan Polda Jabar, waktu itu disebutkan namanya Pak Deni. Kakak Sudirman diminta ke Polda Jabar," ujar Titin seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Jumat (9/8/2024).
Adapun polisi mengajak Benny Indrayana, kakak Sudirman, ke Polda Jabar untuk menjelaskan bahwa Titin tak lagi menjadi kuasa hukum Sudirman.
Seiring berjalannya waktu, keluarga Sudirman susah menemui Sudirman
Baca juga: Tampang Oknum Polisi Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap Gegara Putar Balik, Mendadak Melunak Usai Diberi
Bahkan Keluarga Sudirman yang menunjuk Tim Peradi di bawah dari Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum barunya kesulitan menemui Sudirman.
Pihak Polda Jabar hanya mengizinkan kedua orang tuanya yang bisa bertemu dengan Sudirman.
"Tetapi saat (mereka) di dalam, itu dikelilingi oleh anggota kepolisian dari Polda Jabar," ujarnya.
Namun, jika ingin kembali bertemu, keluarga Sudirman harus meminta izin terlebih dahulu kepada penyidik.
Bahkan, pernah suatu kali saat awal dipisahkan, Sudirman sempat berkeluh kesah kepada Benny bahwa dirinya mendapatkan kekerasan.
"Pada tanggal 23 Mei 2024 setelah dilakukan penangkapan (terhadap Pegi), dia (Sudirman) masih mengalami penyiksaan dan disiram air panas. Sempat dikomunikasikan oleh kakaknya," pungkasnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Nikmatnya hidup Sudirman
Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon
Sudirman
Sudirman terpidana kasus Vina tinggal di hotel
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
Saka Tatal
BGN Catat Ada 70 Kasus atau 5.914 korban Keracunan MBG, 45 Dapur MBG Ditutup, Nanik:Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
KISAH PILU Nurdiansyah Firdaus Pemandu Wisata Langganan Artis Tewas Kecelakaan, Istri Baru Lahiran |
![]() |
---|
MOTIF Praka S Ngamuk dan Lepaskan Tembakan di Bank BUMN Gowa, Dandim: Sudah Diserahkan ke POM |
![]() |
---|
AHLI HUKUM Sebut Korban Keracunan MBG Berpeluang Bikin Gugatan Ganti Rugi Hingga Laporan Pidana |
![]() |
---|
VIRAL Kabar Kendaraan yang Mati Pajak Tak Dapat Isi BBM di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.