Berita Viral

Tampang Oknum Polisi Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap Gegara Putar Balik, Mendadak Melunak Usai Diberi

Inilah tampang oknum polisi yang minta Rp50 ribu ke sopir pikap karena putar balik hingga videonya viral di media sosial

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang Oknum Polisi Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap Gegara Putar Balik, Mendadak Melunak Usai Diberi 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang oknum polisi yang minta Rp50 ribu ke sopir pikap karena putar balik.

Adapun oknum polisi yang minta uang Rp50 ribu ke sopir pikap baru-baru ini viral di media sosial.

Dimana detik-detik oknum polisi itu minta uang Rp50 ribu dan melunak usai diberi uang terekam dalam video yang viral di media sosial.

Dalam kejadian itu, sang sopir diminta Rp 50 ribu untuk bisa lolos dari penilangan.

Sontak kejadian sopir pikap disetop polisi langsung menyita perhatian warganet dan viral.

Hal itu diketahui dalam video unggahan yang dibagika akun Instagram @memomedsos.
Dalam video rekaman dashcam tersebut memperlihatkan sopir pikap mengenderai mobil.

Dalam narasi video disebutkan sang sopir pikap tersebut fokus melihat google map.

Namun, ia lupa tidak memperhatikan rambu-rambu.

Saat tiba di persimpangan jalan, sang sopir mengarahkan kemudinya belok ke arah kanan jalan untuk putar balik.

Namun, saat putar balik sang sopir dikejutkan dengan munculnya polisi yang menegurnya.

Baca juga: Bacok Warga Pakai Samurai Saat Beli Bakso, Remaja di Belawan Diringkus Polisi, Motifnya Dendam

“Hey,” ujar polisi tersebut sembari menyetop sopir pikap tersebut agar menepi ke sisi jalan.

“Pas muter balik, tiba-tiba muncul pak polisi,” tulis narasi video tersebut.

Akhirnya sopir pikap itu pun menepi dan mematuhi arahan polisi tersebut.

Sang polisi mengatakan bahwa tindakan putar balik yang dilakukan sopir pikap itu tidak boleh.

“Ini gak boleh (putar balik), masih sejam lagi, sampe jam 10,” ucap polisi tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved