Berita Viral

Tampang Oknum Polisi Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap Gegara Putar Balik, Mendadak Melunak Usai Diberi

Inilah tampang oknum polisi yang minta Rp50 ribu ke sopir pikap karena putar balik hingga videonya viral di media sosial

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tampang Oknum Polisi Minta Rp50 Ribu ke Sopir Pikap Gegara Putar Balik, Mendadak Melunak Usai Diberi 

Mendengar hal itu, sang sopir tampak seolah tak mengetahui peraturan tersebut.

“Ah gak boleh?, ketimbang pikap doang nih pak,” ucap sang sopir pikap tersebut sembari menyeringai tersenyum.

Sementara, polisi tersebut tampak menawarkan bantuan agar sopir pikap tersebut bisa langsung melaju kembali.

“Mau dibantu, biar cepet jalan, jangan lama-lama,” ucap polisi.

Seolah paham dengan maksud polisi tersebut, terlihat sopir pikap itu mengeluarkan uang.

Baca juga: Sosok Neng Ulma Gadis Yatim Dinikahi Pengusaha Kaya, Mahar Rp 150 Juta dan Diboyong Tinggal di Korea

Melihat sopir pikap itu hendak mengeluarkan uang, polisi itu menepuk pundak sang sopir agar memberinya uang Rp 50 ribu.

“Lima puluh ribu, ya sudah jalan,” ucap sang polisi.

Bahkan sang polisi meminta agar sopir pikap itu tak memberinya uang recehan.

“Jangan recehan, SIM-nya ada?,” ucap sang polisi. Setelah diberi uang Rp 50 ribu, sikap polisi itu langsung melunak.

Ia membiarkan sopir pikap tersebut melaju kembali bahkan menegur agar berhati-hati.

“Sudah jalan, hati-hati ya,” ucap polisi tersebut.

Dalam video tersebut tak jelaskan lebih detail mengenai lokasi kejadian.

Namun, dalam rekaman dashcam itu terlihat kejadian sopir pikap disetop polisi hingga bayar Rp 50 ribu itu terjadi pada Jumat (9/8/2024).

Kini, video detik-detik sopir pikap disetop polisi karena putar balik itu viral dan menyita perhatian warganet.

Tak sedikit warganet yang menyoroti tindakan sang polisi hingga menyamakan polisi tersebut dengan pereman berseragam.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved