Berita Viral

BANYAKNYA Korban Keracunan MBG, Natalius Pigai Sebut Human Error dan Tidak Ada Pelanggaran HAM

Ribuan kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah karena nenu Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kekhawatiran

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Foto Ilustrasi/Istimewa
KASUS KERACUNAN SISWA: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan pandangannya terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa kasus keracunan MBG tidak serta-merta masuk dalam kategori pelanggaran HAM. (KOLASE FOTO ILUSTRASI/ISTIMEWA) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai upaya pemenuhan gizi anak sekolah kini menjadi sorotan publik.

Ribuan kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah memicu kekhawatiran dan perdebatan mengenai tata kelola serta tanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Perlu Perbaikan Menyeluruh

Kasus keracunan MBG menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan masyarakat.

Meski tidak dikategorikan sebagai pelanggaran HAM, insiden ini menunjukkan perlunya perbaikan menyeluruh dalam tata kelola program.

Revitalisasi, peningkatan keterampilan, pengawasan ketat, dan perbaikan sanitasi menjadi kunci agar program MBG benar-benar memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

Dengan komitmen dan evaluasi berkelanjutan, program MBG dapat menjadi solusi jangka panjang dalam pemenuhan gizi anak-anak Indonesia, sekaligus memperkuat sistem pelayanan publik yang lebih aman dan terpercaya. Demikian harapan Prabowo Subianto sejak dilantik menjadi Presiden RI ke-9.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan pandangannya terkait insiden tersebut, menegaskan bahwa kasus keracunan MBG tidak serta-merta masuk dalam kategori pelanggaran HAM.

Baca juga: KETIKA Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG

Human Error dan Aspek HAM.

Dalam pernyataannya di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Pigai menjelaskan bahwa pelanggaran HAM baru bisa dikategorikan jika ada unsur kesengajaan atau pembiaran dalam kejadian tersebut.

Ia mencontohkan, jika makanan yang disajikan basi atau dimasak oleh juru masak yang kurang terampil, maka hal itu lebih tepat disebut sebagai human error.

"Kesalahan masak karena kurang terampil atau makanan basi tidak bisa langsung disebut pelanggaran HAM," ujar Pigai, Rabu (1/10/2025).

Pigai juga menyoroti bahwa permasalahan dalam program MBG lebih banyak berasal dari fungsi administrasi dan manajemen yang belum optimal.

Menurutnya, kesalahan dalam aspek tersebut tidak bisa dipidana, melainkan harus diperbaiki melalui evaluasi dan peningkatan kapasitas.

Evaluasi dan Kendala Pelaksanaan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved