Berita Medan
4 Ketua Mahasiswa yang Ditetapkan Tersangka Kasus OTT Dibebaskan oleh Polrestabes Medan
Padahal, keempat ketua organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polrestabes Medan membebaskan empat orang ketua organisasi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
Padahal, keempat ketua organisasi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, saat ini keempat tersangka tersebut telah dibebaskan oleh Polrestabes Medan.
"Sudah keluar kan, sudah (dibebaskan)," kata Whisnu kepada Tribun-medan, Senin (12/4/2024).
Namun, saat disinggung apa alasan polisi membebaskan keempat tersangka tersebut, Wishnu enggan berkomentar banyak.
"Sudah keluar itu," sebut Whisnu sambil tersenyum.
Sebelumnya, Polisi menangkap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan.
Sejumlah ketua organisasi mahasiswa ini, disebut-sebut melakukan pemerasan terhadap staf ahli salah satu bidang dari pihak swasta.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini, pihaknya juga telah menetapkan beberapa orang yang merupakan ketua organisasi mahasiswa itu sebagai tersangka.
"Yang diamankan awalnya enam orang, kemudian yang ditersangkakan empat orang," kata Jama kepada Tribun Medan, Kamis (8/8/2024).
Katanya, petugas juga mengamankan sejumlah uang dari tangan para tersangka.
Namun, ia masih belum merincikan berapa jumlah uang yang diamankan .
"Barang bukti yang jelas ada uang," sebutnya.
Lalu, saat disinggung siapa yang menjadi korban pemerasan, Jama masih enggan membeberkannya.
| Komisi IV DPRD Medan Soroti Proyek Cemara dan Jemadi Village, Dugaan Tak Kantongi PBG |
|
|---|
| Mahasiswi Fisioterapi di Medan Kehilangan Motor di Parkiran Kampus, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Dibidik Jadi Pusat Layanan Stroke Berstandar Dunia, RS Adam Malik Jalani Visitasi Internasional |
|
|---|
| Gak Sampai 500 Meter dari Polsek Patumbak, Mobil Boks Warga Beserta Isinya Hilang Dicuri |
|
|---|
| Total 1.883 Calon Haji Medan 2026, Rico Waas Siapkan Transportasi dan Layanan Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-Irjen-pol-Whisnu-Hermawan-Februanto-saat.jpg)