Berita Viral
AP Ditangkap, Sebarkan Video Hubungan Intimnya dengan Audrey Davis, Bukan Artis Atau Musisi
Audrey Davis alias AD (24) telah mengakui sebagai pemeran wanita dalam video syur yang tengah ditangani pihak Polda Metro Jaya.
TRIBUN-MEDAN.COM - Audrey Davis alias AD (24) telah mengakui sebagai pemeran wanita dalam video syur yang tengah ditangani pihak Polda Metro Jaya.
Sebelumnya seorang pegiat dan pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah membuat laporan terkait penyebaran video syur diduga mirip Audrey Davis ke Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2024 lalu.
Laporan polisi itu bernomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Atas laporan ini, dua orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah inisial MRS (22) dan JE (35).
MRS adalah seorang mahasiswa, ditangkap di Pasuruan Jawa Timur. Sementara JE ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat.
Keduanya ditangkap pada Selasa (30/7/2024) dan telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
MRS (22) merupakan warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
JE (35) warga Kecamatan Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.
Atas tertangkapnya dua pelaku itu, polisi sekaligus mengungkap asal-usul video syur Audrey Davis disebarkan.
Tersangka MRS mengaku mendapatkan video syur Audrey Davis dari media sosial, yang kemudian di-download.
Polisi pun temukan fakta jika MRS ternyata juga mengumpulkan banyak konten foto dan video asusila.
"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di-download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
MRS kemudian mengiklankan konten-konten video syur, salah satunya video syur Audrey Davis melalui channel Telegram 'AUDREY DAVIS VIRAL' dan 'PRESMA UNJA JAMBI'
"Pada channel Telegram tersebut, tersangka menawarkan preview 62 koleksi video syur melalui link terabox.com," ujar Ade Safri.
MRS menjual video-video syur itu lewat Telegram dengan menawarkan dua paket. Yakni paket VIP seharga Rp 35.000 dan paket VVIP seharga Rp 100.000.
"Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila adalah faktor ekonomi," papar Ade Safri.
MRS telah menjalankan bisnis haramnya tersebut sejak Desember 2023. Dengan omzet Rp 1 juta-Rp 2 juta per bulan.
Dalam enam bulan, mahasiswa itu telah menggaet 212.843 subscriber di channel Telegram 'AUDREY DAVIS VIRAL'.
Sementara itu, asal usul tersangka JE memperolah video syur Audrey Davis adalah dari medsos X.
JE pria pengangguran asal Kota Padang Sumatra Barat itu mengaku mendapatkan video syur anak musisi David Naif tersebut dari sebuah akun yang berkomentar di FYP TikTok, yang mengatakan “Lagi Viral Nih” dan membagikan link.
JE kemudian mend-download dan meng-upload ulang video syur tersebut di akun X miliknya, @HwanDongZhou.
"Tersangka JE tidak memperjualbelikan, namun mentransmisikan, mendistribusikan dan menyebarluaskan video,"ujar Ade Safri.
Audrey Davis Diperiksa 4 Jam
Diberitakan sebelumnya, Audrey Davis (24) yang juga anak dari musisi David Bayu telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (7/8/2024), sebagai saksi terkait video syur mirip dirinya itu.
Penyanyi dan model seksi kelahiran 2000 ini diperiksa sekitar empat jam didampingi ayah dan juga kuasa hukumnya di Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Melalui kuasa hukumnya Sandi Arifin mengatakan, kliennya dicecar dua puluh sembilan pertanyaan oleh penyidik terkait video syur viral tersebut.
Sandi juga tidak menjelaskan secara rinci apa saja barang bukti yang diberikan kepada penyidik. "Ditanya ada 29 pertanyaan, selain memberikan keterangan kepada penyidik A-D juga memberikan beberapa barang bukti tambahan kepada penyidik," beber Sandi dikutip dari KompasTV, Rabu (7/8/2024).
Di lokasi yang sama ayah dari Audrey Davis yakni David Bayu Naif mengatakan akan selalu mensupport anaknya yang terjerat kasus dugaan video syur tersebut dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
"Selalu support anak. Iya mohon doanya saja. Terima kasih, guys," ucap David Naif.
Diketahui, Audrey Davis telah dua kali diperiksa Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan pertama pada Selasa (6/8/2024) lalu, Audrey Davis hanya dicecar lima pertanyaan dari tim penyidik.
Pemeriksaan pun terpaksa dihentikan lantaran Audrey Davis masih syok. Selama proses pemeriksaan, Audrey Davis selalu ditemani oleh sang ayah, David Bayu.

Audrey Akui sebagai Pemeran wanitanya dalam Video Syur Tersebut
Polisi mengungkapkan, Audrey Davis (AD), telah mengakui sebagai pemeran dalam video syur yang viral beberapa waktu lalu.
Selain itu, polisi telah mengantongi bukti baru seusai melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik memperoleh beberapa informasi baru yang akan didalami lebih lanjut dalam penyidikan kasus ini," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Rabu (7/8/2024).
Sementara itu, Ade Safri belum dapat memerinci mengenai bukti baru tersebut.
Ia menyebut, AD juga telah menyerahkan barang bukti terkait kasus ini kepada polisi dan akan dianalisis lebih lanjut.
"Kami akan memberikan update perkembangan kasus tersebut. Saat pemeriksaan saksi AD, dia juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik yang akan dianalisis terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.
Ade Safri juga belum bisa memberikan rincian lebih lanjut, saat ditanya apakah pemeran pria dalam video tersebut adalah penyebar pertama atau bukan.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Nanti kami akan memberikan update. Penyelidikan sedang kami lakukan. Saya pastikan penyidikan kasus ini akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,"pungkasnya.
Polisi juga akan mendalami motif dari pembuatan hingga penyebaran video.
“Akan didalami juga videonya apa, pemerannya siapa aja yg ada dalam video tersebut, kemudian siapa yang menyebarkan, motif menyebarkan, termasuk motif pembuatan video itu,” lanjutnya.
“Alasan orang-orang yang ada di dalam video itu memvideokan untuk apa. Itu juga bagian dalam pendalaman,” tutupnya.

Mantan Pacar Ditangkap
Terkini, sosok penyebar video asusila Audrey Davis ditangkap. Sosok pelaku diketahui berinisial AP yang ternyata mantan pacar dari anak musisi David Bayu atau yang dikenal David Naif tersebut.
AP merupakan penyebar pertama video tak senonoh itu. Bahkan AP turut merekam adegan tak senonoh yang dilakukannya bersama Audrey Davis.
Audrey Davis telah mengakui bahwa wanita dalam video syur yang beredar di media sosial itu adalah dirinya bersama mantan pacarnya berinisial AP.
Siapa sosok AP mantan pacar Audrey?
Tak banyak informasi mengenai sosok AP ini di Internet. Namun dalam penampilannya, AP bukanlah dari kalangan selebritis.
Ia bukanlah aktor ataupun musisi. Ia warga biasa yang berhasil memacari hingga menyetubuhi anak musisi hingga merekamnya saat beradegan intim.
AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah AD memutuskan mengakhiri hubungan asmara mereka. "Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).
Ade mengungkapkan, AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu. "Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.
Ade Safri menuturkan, pihaknya menemukan bukti bahwa AP menawarkan video syur Audrey kepada akun media sosial X @bb2638.
"Ada jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun media sosial X, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X," tutur dia.
Ia menambahkan, video syur AD dan mantan kekasihnya itu direkam pada 19 Desember 2022. "Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," ungkap Ade Safri.
Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.
"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.
AP sempat berbohong mengenai video viral yang disebarnya. Ia tak mengakui dirinyalah yang menyebar video syur Audrey Davis.
Ade Safri mengatakan penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan secara scientific dan akhirnya AP mengakui perbuatannya.
"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," jelasnya.
Saat ini, kata Ade Safri, AP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini sudah dilakukan penahanan.
AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, tersangka atas nama AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
(*/Tribun-medan.com)
KLARIFIKASI BGN Soal Surat Perjanjian Orangtua Murid Viral, Sebut Tak Ada Poin Rahasiakan Keracunan |
![]() |
---|
HARTA KEKAYAAN Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag Lempar Mikrofon Saat Pelantikan: Saya Lagi Bercanda |
![]() |
---|
SOSOK Selebgram Angie Lie Diburu Polisi Kasus Arisan Bodong, Sayembara Dibuka Berhadiah Rp 150 Juta |
![]() |
---|
NASIB Siti Nurkalisah Dibakar Suaminya, Alami Luka Bakar di Wajah, Sang Ibu Juga Kena Imbasnya |
![]() |
---|
SEALLI SYAH Bagikan Momen Bareng Hendra Kurniawan Terkini: Suami Hebat dan Ayah yang Luar Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.