Polisi Tangkap Pria Pemilik 13 Paket Sabu dari Sorkam Kanan

Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sorkam Kanan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sabtu, (10/08/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang tersangka terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sabtu, (10/08/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AP (32 thn) warga Kec. Sorkam Barat, Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan 13 (Tiga Belas) paket sabu dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku.

“Tersangka AP (32 Thn) diamankan dari dalam rumahnya dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bermarga Bagariang dari Sibolga,” ujarnya.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu dari Pinggir Jalan

Saat ini, pengedar B yang berada di Sibolga sudah diselidiki namun belum berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Tapteng

Selain paket sabu, dari pelaku juga diamankan barang bukti berupa Handphone android.

Tersangka AP (32 thn) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved