Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Pengedar Sabu dari Pinggir Jalan

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, dengan meringkus seorang kuli bangunan

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang kuli bangunan berinisial BS (33), pada Jumat lalu (9/8/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Sat Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang kuli bangunan berinisial BS (33), pada Jumat lalu (9/8/2024).

Sebelumnya petugas Sat Narkoba menerima informasi akan adanya transaksi narkoba di Jalan Baja Kota Tebingtinggi. Bermodalkan informasi tersebut, tim Sat Narkoba mendatangi lokasi kejadian.

"Nah, di TKP petugas melihat pelaku sedang berdiri dipinggir jalan dengan gerak mencurigakan. Petugas pun menggeledah pakaian pelaku dan menemukan 2 paket sabu seberat 1,83 gram, plastik klip transparan kosong, pipet berbentuk runcing, kotak mata pisau carter dan uang tunai", ungkap Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Cegah Narkoba Melalui Perairan, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama

Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut benar miliknya, yang akan dia edarkan. Usai meringkus pelaku, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi. Dan Polres Tebingtinggi berkomitmen akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba", tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved