Berita Viral

Siapa 2 Nama Jenderal Bintang Satu yang Terseret Kasus Vina Cirebon Sampai Didesak Dipecat?

Siapa dua petinggi Polri yang menyandang status jenderal bintang satu yang terseret kasus Vina Cirebon sampai didesak diturunkan pangkatnya hingga dip

Kolase Tribun Medan
Iptu Rudiana dan Oegroseno 

Sebelumnya, dua nama jenderal polisi itu sempat disebut oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane. 

Mardiman menampik bahwa Iptu Rudiana yang kala itu berpangkat Aiptu, mampu merekayasa Kasus Vina tahun 2016. 

Ia dituding sebagai penulis skrip di balik skenario jalannya cerita pembunuhan yang diragukan banyak pihak. 

Pasalnya, kala itu tahun 2016 Rudiana hanya berpangkat Aiptu, yang menurutnya tak masuk akal mengkoordinasi segala kekuatan untuk mengaburkan kasus ini. 

"Menurut saya tidak ada (power). Kalau misalnya kita bicara skenario, Pak Rudiana menskenariokan, mau mengarahkan, mau mengkriminalisasi, katakanlah begitu, menurut saya sangat tidak masuk akal, sangat di luar nalar," ujar Mardiman dalam acara Sapa Indonesia Pagi di KompasTV yang tayang pada Senin (6/8/2024). 

Mardiman bertanya-tanya bagaimana bisa seorang aiptu merekayasa sampai bisa mengatur para penyidik, jaksa hingga putusan hakim. 

"Saya tidak yakin seorang Aiptu Rudiana, yang pangkatnya itu cuma 'dua kelelawar' bukan perwira atau bintara.

Ada teman-teman saya polisi suka bercanda, 

Aiptu itu singkatan dari Aku Ini Polisi Tua. Saking tidak naik-naik pangkatnya," ujar Mardiman. 

Baca juga: Uya Kuya Yakin 90 Persen, Vina dan Eky Tewas Kecelakaan, Ragu Linda Memang Benar-benar Kesurupan

Mardiman kemudian menyenggol nama Indra Jafar dan Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. 

Dua sosok itu merupakan mantan Kapolres Cirebon Kota.

Karir kedua orang itu terbilang moncer yang kini sudah berpangkat bintang satu alias Brigadir Jenderal Polisi. 

"Dua kapolres pada waktu itu juga orang hebat, sama-sama sudah bintang satu, juga sekarang Pak Indra Jafar dan Pak Adi Vivid, Sama-sama sudah bintang satu sekarang," pungkasnya. 

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved