Berita Viral

BENARKAH Intervensi Hukum Bikin Airlangga Mundur dari Ketum Golkar? Idrus: Tidak Ada Intervensi

Mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, menyisakan tanda tanya besar.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Airlangga Hartarto secara resmi menyatakan mundur dari jabatan Ketua Umum Golkar. Pengunduran diri Airlangga terhitung sejak Sabtu (10/8/2024) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar, menyisakan tanda tanya besar.

Benarkah hanya persoalan pribadi?

Burhanuddin Muhtadi, pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta dan Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, menyatakan di program Sapa Pagi Kompas TV, Selasa (13/8/2024), dilihat dari pernyataan pengunduran dirinya, justru mengungkapkan prestasi Airlangga selama menjabat Ketua Umum.

Dalam video yang dibagikan, Airlangga menyebut keberhasilannya.

"Partai Golkar sejauh ini telah menjadi kebanggaan kita semua serta menjadi kekuatan terdepan demokrasi Indonesia. Dalam Pileg 2024, kita telah bersama-sama menaikkan pencapaian partai kita dengan merebut 102 kursi DPR RI, serta ratusan, bahkan ribuan kursi parlemen di berbagai tingkat pemerintahan dari Sabang sampai Merauke," kata Airlangga.

Ditambah lagi, dengan keringat bersama Partai Golkar berhasil memenangkan  pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Maka muncullah isu kasus hukum yang menjerat Menteri Koodinator Bidang Perekonomian ini.

Dari informasi yang diperoleh Harian Kompas, keputusan Airlangga mundur dari posisi Ketua Umum Golkar didorong oleh adanya surat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi minyak sawit mentah beserta turunannya.

Surat ini diterima pada Sabtu (10/8) pekan lalu dan Airlangga direncanakan diperiksa pada hari ini, Selasa (13/8/2024).

Sehari sebelum ada surat tersebut, Airlangga Hartarto ternyata bertemu dengan sejumlah politisi senior Golkar.

Dalam pertemuan itu, belum muncul niat Airlangga untuk mundur.

Merespon isu dugaan ini, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengatakan beberapa parpol memang tersandera kasus hukum.  

”Banyak yang merasa sudah tersandera kasus hukum,” ucap Hasto, dikutip dari Kompas.id, Selasa (13/8/2024).

Bahkan Hasto melihat, saat ini penguasa menggunakan hukum sebagai alat intervensi yang tidak bisa dirasakan oleh rakyat kebanyakan.

Hal ini, antara lain, terlihat dari mundurnya Airlangga Hartarto dari posisi Ketua Umum Golkar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved