Berita Viral

NASIB Anggota Polantas di Jaktim Pungli Sopir Pikap, Terima Rp 50 Ribu, Kini Langsung Dicopot

Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap. 

HO
Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap. 

TRIBUN-MEDAN.com - Panit Jatinegara Polres Jakarta Timur langsung dicopot setelah viral melakukan pungli terhadap sopir pikap. 

Ia menerima uang Rp 50 ribu dari sopir pikap yang melakukan pelanggaran. 

Aksi pungli yang dilakukan Anggota Sat Lantas Polres Jakarta Timur ini viral di media sosial. 

Korban membuat video saat dipungli oleh oknum Polisi tersebut.  

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Kompol Arry membenarkan bahwa personel yang melakukan Pungli sebagaimana dalam video yang beredar merupakan anggotanya.

Arry mengatakan anggota tersebut bertugas sebagai Panit Lantas Jatinegara, namun usai kejadian kini sudah dinonaktifkan dari tugasnya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Panit Jatinegara. Sudah dinonaktifkan mulai Senin (12/8/2024), sekarang dalam pemeriksaan Propam (Profesi Pengamanan) Polda Metro," kata Arry saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Kronologi Kejadian

Sebuah video merekam oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta Timur melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pengendara mobil bak viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak oknum anggota Satlantas Jakarta Timur memberhentikan pengemudi mobil yang melintas di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara pada Jumat (9/8/2024).

Oknum anggota tersebut menyatakan bahwa pengemudi telah melanggar aturan karena berputar arah di simpang Otista III pada waktu yang dilarang, yakni pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB.

"Ini enggak boleh, masih satu jam lagi (saat kejadian sekira pukul 09.10 WIB)," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengemudi mobil bak sebagaimana dalam video.

Mendapat teguran, pengemudi mobil bak menyatakan bahwa dia berputar arah karena mengikuti petunjuk Google Maps yang digunakan sebagai acuan rute berkendara.

Tapi setelah mendengar alasan, oknum anggota Satlantas Jakarta Timur justru menawarkan 'bantuan' agar pengemudi mobil bak dapat melanjutkan perjalanan tanpa harus dikenakan tilang.

"Mau dibantu apa. Cepat jangan lama-lama. Rp50 ribu, ya sudah jalan. Jangan recehan, jangan recehan. SIM-nya ada?," kata personel Satlantas Jakarta Timur kepada pengendara.

Setelah pengemudi mobil bak menyerahkan uang Rp50 ribu yang diminta, barulah personel Satlantas Jakarta Timur memperbolehkan sopir melanjutkan perjalanan.

Sopir mobil bak tersebut pun kembali memacu kendaraannya di Jalan Otista Raya dari arah Cawang menuju Kampung Melayu meninggalkan oknum personel Satlantas Jakarta Timur.

"Sudah jalan, hati-hati ya," tutur oknum personel Satlantas Jakarta Timur.

Lapor Pungli Malah Diusir Kades

Inilah sosok Herni Setiawati orangtua yang lapor pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah namun malah diusir kepala desa dan digeruduk ormas.

Adapun sosok Herni Setiawati orangtua yang diusir kades setelah melaporkan pungli di SDN 1 Jatimulyo menjadi sorotan.

Sosok Herni Setiawati diusir kepala desa dan juga digeruduk organisasi masyarakat Pemuda Pancasila di Kebumen, Jawa Tengah.

Setelah diusir dan digeruduk, kini Herni pun mencabut laporannya dan meminta maaf.

Setelah rekaman kejadian tersebut viral, Herni meminta maaf atas laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SDN 1 Jatimulyo.

Seperti dikatahui, video lurah sekaligus Ketua Pemuda Pancasila di Desa Menganti, Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, mengusir warganya tengah menjadi sorotan.

Dalam video yang beredar, pria bernama Supono itu beradu mulut dengan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat bernama Sugiono.

Alasannya, Herni Setiawati melaporkan dugaan pungli yang terjadi di SDN 1 Jatimulyo.

Setelah peristiwa itu viral, Herni Setiawati membuat video permintaan maaf ke publik bersama suaminya, Sigit Samekto.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Jatimulyo tanggal 1 bulan 7 tahun 2024," ucap Herni, dilansir dari video yang dilihat Tribunjabar.id.

"Saya Herni Setiawati dan suami saya, Sigit Samekto sekeluarga mohon maaf kepada kepala sekolah, guru, komite, beserta paguyuban wali murid SDN 1 Jatimulyo, Kecamatan Petanahan, atas laporan saya yang dikuasakan Bapak Sugiono dari LSM tentang pungutan sekolah dan semua pernyataan di Tiktok."

"Yang sebenarnya tidak sesuai kenyataan dan fiktif belaka. Saya mencabut kuasa saya kepada bapak Sugiono dan semua pernyataan saya di Tiktok.

Permintaan maaf saya ini keluar dari hati yang paling dalam dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap Herni Setiawati dilansir Tribun-medan.com dari TribunJabar, Jumat (26/7/2024).

Dalam video lainnya, Herni juga bertemu dengan jajaran SDN 1 Jatimulyo bersama Lurah Menganti sekaligus Ketua Pemuda Pancasila Supono, dan anggotanya.

"Berdirinya saya di sini ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa Jatimulyo dan Pemuda Pancasila bahwa telah membantu saya melindungi keluarga saya atas permasalahan yang saya alami, atas pemberian kuasa saya kepada LSM yang berbuntut pada laporan kepada pihak berwajib."

"Yang sebenarnya itu tidak saya inginkan dan tidak ada niatan sedikit pun untuk melaporkan pihak sekolah. Dan saya ucapkan terima kasih pak Pemuda Pancasila yang sudah membantu. Anak saya sekolah gratis dan adanya Pemuda Pancasila saya menjadi merasa terlindungi," tutur Herni.

Sebelumnya, Polres Kebumen menanggapi beredarnya video ketua ormas Pemuda Pancasila sekaligus lurah mengusir warga tersebut.

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut sedang tengah dalam penanganan.

Polres Kebumen memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam percekcokan tersebut untuk dimintai keterangan.

"Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu," ungkap La Ode Arwansyah, Selasa (23/7/2024).

Dari video unggahan tersebut, kata La Ode, ada dua pokok permasalahan dan saat ini telah dilaporkan ke kepolisian.

Permasalahan itu mengenai intimidasi dan persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Untuk kasus pungli, menurut La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.

"Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait," ungkapnya.

La Ode memastikan kasus ini ditangani serius oleh Polres Kebumen, serta akan diinformasikan perkembangannya sebagai transparansi publik.

Adapun, video Supono beradu mulut bersama Sugiono hingga mengusir Herni Setiawati sekeluarga itu beredar viral di media sosial.

Sugiono, yang berperan membantu korban melaporkan dugaan pungli di SD.

Awalnya, Supono meminta kepada korban sekaligus pemilik rumah untuk mencabut laporan terkait dugaan pungli tersebut.

Tetapi, Sugiono mewakili korban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mencabut laporan itu.

"Oke, besok pagi kamu harus keluar dari Menganti, karena kamu sudah bikin kisruh," ucap Supono kepada korban dengan nada tinggi.

Sugiono pun tidak terima. Ia siap untuk berhadapan dengan ormas tersebut di pengadilan.

Percekcokan pun tidak terhindarkan antara Sugiono dan Supono.

Nada bicara keduanya mulai meninggi, kemudian mereka mulai berdiri.

Ketika Sugiono kembali duduk, Supono tetap membentak pria itu sambil berdiri dan menenteng rokok di salah satu tangannya.

Supono membentak hingga menyentuh fisik Sugiyno.

"Kalau njenengan mau back up sekolahan silakan, saya akan tetap melindungi masyarakat," ucap Sugiono.

Tak mendengar ucapan Sugiono, Supono bersikeras bahwa korban harus angkat kaki dari rumahnya.

"Keluar kamu dari Menganti! Sering kamu bikin masalah!" kata Supono penuh emosi.

Kemudian, Supono menaikkan kedua kakinya ke sofa kayu dan memaki-maki Sugiyono.

"Kamu gob****!" kata Supono.

Beberapa makian kemudian, Supono pun sadar bahwa dirinya direkam.

Ia pun membentak ke arah kamera agar rekamannya dimatikan.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved