Berita Seleb

Pengakuan AP Mantan Pacar Audrey Davis, Ungkap Lokasi Rekaman, Sebar Video Syur karena Sakit Hati

Inilah pengakuan AP (27) mantan pacar Audrey Davis yang merupakan pemeran sekaligus penyebar video syur anak musisi David Bayu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Pengakuan AP Mantan Pacar Audrey Davis, Ungkap Lokasi Rekaman, Sebar Video Syur karena Sakit Hati 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah pengakuan AP (27) mantan pacar Audrey Davis yang merupakan pemeran sekaligus penyebar video syur.

Adapun AP beri pengakuan soal video syur Audrey Davis setelah ditangkap di rumahnya.

Seperti diketahui, penyebar sekaligus pemeran video syur Audrey Davis putri musisi David Bayu itu adalah mantan pacarnya sendiri.

Terkini sang mantan pacar Audrey Davis pun beri pengakuannya.

Diketahui, AP dicidik penyidik Polda Metro Jaya di keduamannya di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (10/8/2024).

Polisi lantas melakukan pemeriksaan dan proses digital forensik.

Dari hasil itu, penyidik mendapati pengakuan dari AP bahwa video tersebut direkam secara diam-diam.

Artinya, Audrey disebut tak tahu jika aksi mereka itu direkam oleh AP.

"Fakta yang ditemukan penyidik sampai dengan saat ini tidak diketahui, tidak tahu. Jadi diam-diam, fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dilansir Tribun-medan.com, Selasa (13/8/2024).

Sejumlah video syur Audrey Davis di komputer AP digeledah penyidik. (Istimewa)
Sejumlah video syur Audrey Davis di komputer AP digeledah penyidik. (Istimewa) (Istimewa)

Proses perekaman video itu juga telah beberapa kali dilakukan oleh AP terhadap Audrey Davis di rumah tersangka.

"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," jelasnya. 

Sementara itu, alasan atau motif AP menyebarkan video porno yang dibuat pada 19 Desember 2022 lalu tersebut karena sakit hati diputusin oleh Audrey.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,

sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Adapun, kata Ade Safri, tersangka AP sendiri menyebarkan video tersebut pertama kali ke media sosial.

Halaman
123
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved