Berita Viral

Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan Usai Diperiksa Timsus Soal Kasus Vina Cirebon

Iptu Rudiana dicopot dari jabatannya Kapolsek Kapetakan Cirebon usai diperiksa soal kasus Vina Cirebon

HO
Iptu Rudiana Dicopot dari Jabatan Kapolsek Kapetakan Usai Diperiksa Timsus Soal Kasus Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.COMIptu Rudiana dicopot dari jabatannya Kapolsek Kapetakan Cirebon usai diperiksa soal kasus Vina Cirebon.

Adapun Iptu Rudiana ayah Eky dikabarkan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.

Kabar Iptu Rudiana dicopot dibocorkan mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Ito Sumardi.

Ito Sumardi mengatakan Iptu Rudiana saat ini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu setelah ayah Eky dipanggil ke Bareskrim Polri.

Setelah tiga hari berturut-turut berada di Mabes Polri, Iptu Rudiana pun sempat sulit dihubungi oleh kuasa hukumnya.

Bahkan setelah itu Rudiana sudah tidak muncul lagi di publik.

Muncul ke publik, Iptu Rudiana bantah semua tuduhan Dede.
Muncul ke publik, Iptu Rudiana bantah semua tuduhan Dede. (Tribunnews)

Rupanya diam-diam Polri telah mencopot jabatan Iptu Rudiana dari Kapolsek Kapetakan.

"Jadi saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek," kata Ito Sumardi dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Jabar, Rabu (14/8/2024).

Pencopotan Iptu Rudiana dari jabatannya itu dilakukan untuk memudahkan Mabes Polri untuk melakukan pemanggilan.

Menurut Ito, Rudiana sudah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kapolsek Kapetakan.

"Dalam aturan kepolisian bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan persoalan hukum maka anggota itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya, bukan dari status kepolisian," beber Ito.

Sebelumnya, Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno megatakan Iptu Rudiana harusnya dinonaktifkan dulu dari jabatannya.

Ia mencurigai Rudiana yang membuat skenario Kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Pengacara Minta Masyarakat Ompu Umbak Siallagan Tetap Berjuang Walau Kalah di Pengadilan

Sebab, seorang Rudiana yang saat itu berpangkat Aiptu ternyata bisa mengendalikan satu polres.

"Atasannya harus diperiksa, katakanlah sebagai Kasubnit atau Aipda itu, kan di atasnya ada Panit, Wakasat, ada Kasat, Wakapolres, Kapolres," jelasnya.

Bisa mengendalikan atasannya hingga ke level Kapolres, kata dia, membuktikan bahwa Rudiana saat itu memiliki power yang cukup besar.

Itu artinya, saat kejadian tahun 2016 itu, jajaran Polresta Cirebon Kota menyerahkan penyidikan kepada seorang Aiptu.

"Bisa mengendalikan satu polres ini kan menurut saya seorang Aiptu yang hebat sekali," kata Oegroseno.

Rudiana, menurut dia, memiliki peran yang tidak main-main di Polresta Cirebon Kota.

"Bagi saya menarik perhatian, peran seorang Aiptu seperti Pak Rudiana di polres ini menurut saya sangat luar biasa," kata dia.

Baca juga: NASIB Dicky Aprilio, Gratis Pertamax Setahun Usai Dikeroyok di SPBU Sidoarjo, Berawal Tegur Perokok

Sementara itu, Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni meyakini Vina dan Eky tewas karena dibunuh.

Pitra membantah Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.

Apalagi Pitra mengklaim kalau dirinya memiliki saksi yang melihat pengeroyokan terhadap Vina dan Eky.

"Kita punya saksi yang lihat pengeroyokan, inisialnya R," pungkasnya.

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved