Berita Medan

KSAD Tunggu Laporan Polda Sumut, Soal Keterlibatan Koptu HB Dalam Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo

Terkait kasus ini, KKJ dan LBH Medan sudah melayangkan laporan ke sejumlah lembaga negara.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak (kiri). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan Kodam I/Bukit Barisan masih menunggu laporan dari Polda Sumut, soal dugaan keterlibatan Koptu HB, dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

Hal itu disampaikan Maruli ketika dikonfirmasi Tribun Medan, soal laporan Komite Keselamatan Jurnalis Sumatra Utara dan LBH Medan ke Pomdam I/Bukit Barisan terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico dan keluarganya.

"Kodam (I/Bukit Barisan) tinggal (menunggu laporan) dari polisi kalau yang bersangkutan (Koptu HB) terlibat (kasus pembakaran rumah wartawan)," kata Maruli saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (14/8/2024).

Ketika disinggung soal hasil rekontruksi Polda Sumut yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan Koptu HB dalam perkara ini, Maruli tidak menjawabnya.

Ia hanya membaca pesan yang dilayangkan awak media.

Terkait kasus ini, KKJ dan LBH Medan sudah melayangkan laporan ke sejumlah lembaga negara.

Laporan dugaan pembunuhan berencana ini dilaporkan ke Polda Sumut, Puspomad TNI AD, Pomdam I/Bukit Barisan, Komnas HAM, KPAI, dan Kantor Staf Presiden (KSP).

Namun, dari semua lembaga yang menerima laporan, belum ada progres yang jelas.

Polisi sendiri masih menangkap dan memproses tiga pelaku yang terlibat.

Mereka adalah Bebas Ginting alias Bulang, Yunus Saputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved