Remaja Dibacok di Deli Serdang

Remaja Korban Pembacokan di Deli Serdang Tak Bisa Pulang karena Kendala Biaya, Begini Kata Pihak RS

Pihak Rumah Sakit Umum Haji Medan, angkat bicara soal remaja berinisial AAL (16) korban pembacokan yang saat ini tidak diizinkan pulang.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
suasana Rumah Sakit Haji Medan, tempat remaja berinisial AAL (16) di rawat karena menjadi korban pembacokan di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (15/8/2024) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak Rumah Sakit Umum Haji Medan, angkat bicara soal remaja berinisial AAL (16) korban pembacokan yang saat ini tidak diizinkan pulang karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Menurut Kepala Instalasi Humas dan Pelayanan Pengaduan Rumah Sakit Haji Medan, Arfan Ansari, korban awalnya dibawa ke rumah sakit, pada Kamis (8/8/2024) silam.

Saat itu, korban mengalami luka yang cukup parah dibagian kaki kanannya dan harus dilakukan tindakan operasi, akibat luka bacokan senjata tajam.

"Pasien masuk sekira jam 08.03 WIB, dengan luka robek di kaki kanan dan dilakukanlah perawatan di UGD," kata Arfan kepada Tribun-medan, Kamis (15/8/2024).

Katanya, lantaran luka yang cukup parah pihak rumah sakit pun langsung melakukan tindakan medis.

"Dikonfirmasi ke dokter ortopedi untuk dilakukannya operasi. Karena tidak memungkinkan lagi pasien itu untuk menunggu lama," sebutnya.

Arfan mengatakan, biaya operasi dan perawatan korban mencapai puluhan juta rupiah dan tidak bisa diklaim BPJS karena lukanya akibat pembacokan.

"Biayanya kena Rp 32 juta. Ada dikasih panjar oleh keluarga atau bayar di depan Rp 8 juta, jadi sisanya sekitar Rp 24 juta," ujarnya.

Kemudian, katanya pihak rumah sakit telah mencarikan solusi kepada keluarga pasien tersebut, agar bisa membayar sisa uang tagihan biaya operasi dengan cara mencicil.

Namun, pihak keluarga tidak bisa memberikan jaminan apapun ke rumah sakit dan tetap ngotot agar anaknya dikeluarkan dari rumah sakit.

"Kita sudah mencoba konfirmasi ke keluarga untuk mediasi, tentang sisa pembayarannya. Seperti apa jaminannya, untuk yang sisa ini tadi," ucapnya.

"Karena sudah SOP dari rumah sakit wajib ada jaminan, supaya ada perjanjian dia membayar untuk berkalanya ke depan," sambungnya.

Arfan menyampaikan, namun sampai saat ini belum ditemukan titik terang antara pihak keluarga dan rumah sakit.

Sehingga, pasien korban pembacokan itu sampai saat ini masih ditahan sampai pihak keluarga melunasi sisa biaya operasi.

"Kondisi pasien sekarang walaupun belum sanggup bayar sisanya, kita tetap lakukan perawatan seperti ganti perbannya, memberi makan, dan yang lain-lain,"

"Untuk biaya itu semua, kita tidak masukkan ke tagihan lagi. Karena sudah kita kunci tagihannya itu Rp 32 juta," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved