Breaking News

Berita Viral

KELUARGA Armor Ingin Damai, Minta Cut Intan Nabila Cabut Laporan, Pengacara: Anak Butuh Kasih Sayang

Keluarga Armor Toreador berharap kasus yang menimpa Armor dan Cut Intan Nabila bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Editor: Liska Rahayu
instagram
KELUARGA Armor Ingin Damai, Minta Cut Intan Nabila Cabut Laporan, Pengacara: Anak Butuh Kasih Sayang 

"Keluarga mengucapan terima kasih atas perhatian dan atensi masyarakat,"

"Keluarga dan Armor minta doa mudah mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar Irawansyah.

Dijerat Pasal Berlapis

Armor Toreador, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila dijerat dengan pasal berlapis.

Bukan hanya KDRT, suami Cut Intan Nabila juga dikenai pasal penganiayaan dan kekerasan terhadap anak.

Hal itu seperti yang diungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers yang digelar Rabu (14/8/2024).

"Pemeriksaan (pelaku) dilakukan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan atas tersangka ATG ini dengan pasal berlapis," ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro.

"Satu, adalah pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara," jelasnya.

Polisi juga menambahkan pasal kekerasan terhadap anak, karena dalam video CCTV terlihat pelaku menendang anaknya yang masih berusia 1 minggu.

"Kami juga memasukkan pasal kekerasan terhadap anak, yaitu pasal 80 Pasal 35 tahun 2014 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga," lanjut Rio Wahyu.

"Kami juga menambahkan pasal penganiayaan, pasal 351 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara," sambungnya.

Keputusan penentuan pasal berlapis itu berdasarkan hasil penyelidikan Polres Bogor yang diskusi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bogor.

Banyak Utang

Di sisi lain seiring kasus KDRT, Armor Toreador nyatanya memiliki utang mencapai Rp1 Miliar.

Orangtua Armor Toreador bereaksi saat ditagih utang anaknya sebesar Rp1 miliar.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved