Berita Viral

VIDEO Detik-detik Dua Polisi Dianiaya Pria Berseragam Loreng Hijau di Batam

Penganiayaan dua polisi ini terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
X
Viral di media sosial sebuah video rekaman CCTV berdurasi 5 menit yang menampilkan penganiayaan yang dialami dua personil Kepolisian oleh 4 orang pria. Penganiayaan dua polisi ini terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024). (x) 

"Benar mas peristiwa itu, saat ini sedang dalam proses semuanya. Kedua korban merupakan personil di Polsek Sei Beduk," ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi saat dihubungi Kompas melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (16/8/2024).

Namun, Kapolsek Sei Beduk menolak menjawab beberapa pertanyaan lain, terutama mengenai para pelaku yang diduga merupakan oknum personil TNI AD.

Penolakan yang sama juga dilontarkannya, saat ditanyakan mengenai dugaan motif penganiayaan yang dialami kedua personil Polsek Sei Beduk.

"Yang bisa saya sampaikan saat ini kondisi kedua personil kami baik-baik saja. Untuk yang lain belum dapat saya sampaikan," sambungnya.

Baca juga: Dua Polisi Dianiaya Pria Berseragam Loreng Hijau, Korban Aipda Hari Susanto dan Bripka Bernas Gultom

Kasat Narkoba Diperiksa Propam

Di sisi lain, kasus lainnya yang menjadi sorotan sebelumnya di Batam ialah sejumlah anggota Satuan Narkoba Polresta Barelang termasuk Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Kompol Satria Nanda diperiksa Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan kasus narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandar Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya betul sekali dan ini sedang kami lakukan pendalaman terhadap apa saja keterlibatan di situ, karena pelakunya ada beberapa orang,” kata Pandra.

Menurut perwira menengah Polri tersebut, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya merupakann hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang.

Namun, Pandar enggan merincikan berapa jumlah oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang diperiksa Propam Polda Kepri.

“Kan pelakunya ada beberapa orang, maksudnya ini pengembangan dari kasus yang lain dia (Kasatnarkoba) nangkap tapi tidak ada pelaku kan gitu,” ujarnya.

Ia menekankan, pemeriksaan terhadap oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini bentuk Komitmen Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah dalam menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Selain itu, langkah tegas ini merupakan bentuk pengawasan melekat (Waskat) yang dilaksanakan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu terhadap jajarannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri.

“Dugaan ini kenapa salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggotanya yaitu diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata Pandra.

Pandra menambahkan, Polda Kepri dan jajaran tegas dalam pemberantasan narkoba, menindak siapa saja yang terlibat, termasuk anggota yang bermain-main dengan narkoba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved