Berita Viral

VIDEO Detik-detik Dua Polisi Dianiaya Pria Berseragam Loreng Hijau di Batam

Penganiayaan dua polisi ini terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024).

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
X
Viral di media sosial sebuah video rekaman CCTV berdurasi 5 menit yang menampilkan penganiayaan yang dialami dua personil Kepolisian oleh 4 orang pria. Penganiayaan dua polisi ini terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024). (x) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Viral detik-detik video rekaman CCTV berdurasi 5 menit yang menampilkan penganiayaan yang dialami dua personil Kepolisian oleh 4 orang pria di Batam, Kepulauan Riau.

Penganiayaan dua polisi ini terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024).

Kedua korban dalam video terpantau tengah bersantai sambil bermain ponsel di depan pos. 

Tidak lama berselang, sebuah mobil Agya kuning berhenti di depan pos.

Kemudian salah satu pria berseragam loreng hijau yang di lengan tangannya masih lengket tanda PAM warna merah turun dan berjalan ke arah dua polisi yang sedang duduk santai tersebut .

Pria yang memakai loreng hijau itu langsung mendaratkan pukulan ke kepala salah satu korban.  

Pelaku juga menendang korban lainnya hingga hampir terjerembab ke bagian samping pos.

 


Belakangan diketahui kedua korban merupakan Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom.

Saat itu, salah satu korban yakni Aipda Hari berusaha menghindari pelaku berseragam dengan mencoba melarikan diri.

Namun tindakan ini memancing rekan pelaku lain, yang langsung menjadikan Aipda Hari bulan-bulanan. 

Bahkan salah satu pelaku tampak menghalau warga yang berusaha mendekat.

Setelah menganiaya korban, para pelaku kembali ke area mobil dan tampak mengambil satu bilah katana dari dalam bagasi.

Sementara oknum berseragam, tampak memarahi warga, menendang motor, serta memukul warga yang berusaha mendekat.

Hal ini kemudian diikuti rekan-rekan pelaku.

Viral di media sosial sebuah video rekaman CCTV berdurasi 5 menit yang menampilkan penganiayaan yang dialami dua personil Kepolisian oleh 4 orang pria. Penganiayaan dua polisi ini terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024). (x)
Viral di media sosial sebuah video rekaman CCTV berdurasi 5 menit yang menampilkan penganiayaan yang dialami dua personil Kepolisian oleh 4 orang pria. Penganiayaan dua polisi ini terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Mukakuning, sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (15/8/2024). (x)

"Benar mas peristiwa itu, saat ini sedang dalam proses semuanya. Kedua korban merupakan personil di Polsek Sei Beduk," ujar Kapolsek Sei Beduk, Iptu Fikri Rahmadi saat dihubungi Kompas melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (16/8/2024).

Namun, Kapolsek Sei Beduk menolak menjawab beberapa pertanyaan lain, terutama mengenai para pelaku yang diduga merupakan oknum personil TNI AD.

Penolakan yang sama juga dilontarkannya, saat ditanyakan mengenai dugaan motif penganiayaan yang dialami kedua personil Polsek Sei Beduk.

"Yang bisa saya sampaikan saat ini kondisi kedua personil kami baik-baik saja. Untuk yang lain belum dapat saya sampaikan," sambungnya.

Baca juga: Dua Polisi Dianiaya Pria Berseragam Loreng Hijau, Korban Aipda Hari Susanto dan Bripka Bernas Gultom

Kasat Narkoba Diperiksa Propam

Di sisi lain, kasus lainnya yang menjadi sorotan sebelumnya di Batam ialah sejumlah anggota Satuan Narkoba Polresta Barelang termasuk Kepala Satuan Narkoba (Kasatnarkoba) Kompol Satria Nanda diperiksa Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) terkait dugaan kasus narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandar Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya betul sekali dan ini sedang kami lakukan pendalaman terhadap apa saja keterlibatan di situ, karena pelakunya ada beberapa orang,” kata Pandra.

Menurut perwira menengah Polri tersebut, pemeriksaan Kasatnarkoba Polresta Barelang beserta anggotanya merupakann hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polresta Barelang.

Namun, Pandar enggan merincikan berapa jumlah oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang diperiksa Propam Polda Kepri.

“Kan pelakunya ada beberapa orang, maksudnya ini pengembangan dari kasus yang lain dia (Kasatnarkoba) nangkap tapi tidak ada pelaku kan gitu,” ujarnya.

Ia menekankan, pemeriksaan terhadap oknum anggota Satnarkoba Polresta Barelang ini bentuk Komitmen Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah dalam menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Selain itu, langkah tegas ini merupakan bentuk pengawasan melekat (Waskat) yang dilaksanakan oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu terhadap jajarannya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di lingkungan Polri.

“Dugaan ini kenapa salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggotanya yaitu diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata Pandra.

Pandra menambahkan, Polda Kepri dan jajaran tegas dalam pemberantasan narkoba, menindak siapa saja yang terlibat, termasuk anggota yang bermain-main dengan narkoba.

Namun, lanjut dia, pihaknya menjunjung azas praduga tak bersalah, sehingga dilakukan pendalaman. Mengenai informasi, bahwa keterlibatan oknum Polresta Barelang itu terkait berkurangnya jumlah barang bukti narkoba yang hendak diekspos seberat satu kg, perlu pembuktian.

"Kami ada azas praduga tak bersalah tidak bisa kami melakukan pembuktian itu, atau tuduhan-tudahan atau persangkaan apabila tidak ada bukti," kata Pandra.

Baca juga: Sosok Kasat Narkoba Kompol Satria Nanda, Gelapkan Barbut Sabu 1 Kg, Ternyata Baru 4 Bulan Menjabat

Baca juga: Baru 4 Bulan Menjabat Kasat Narkoba, Kompol SN Malah Diduga Menggelapkan Barang Bukti Sabu 1 Kg

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved